Disdik Sanksi 6 Pelajar yang Tendang Nenek di Tapsel: Jauh dari Nilai Pancasila

21 November 2022 18:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Tapsel AKBP Zamroni saat berbincang dengan nenek yang viral ditendang pelajar.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Tapsel AKBP Zamroni saat berbincang dengan nenek yang viral ditendang pelajar. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Cabang Dinas Pendidikan Padang Sidempuan angkat bicara terkait kasus 6 pelajar yang menendang nenek-nenek di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
Mereka memastikan akan melakukan pembinaan dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku.
Kasi SMK Kacabdis Padang Sidempuan Benny Damanik mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk menentukan sanksi pada pelaku.
“Kami sudah perintahkan kepala sekolah memanggil orang tua (mereka) dan sesuai dengan peraturan dan tata tertib sekolah, akan diberikan saksi yang tegas kepada pelaku, yang telah berbuat tidak baik itu,” kata Benny dalam keterangannya, Senin (21/11).
Benny belum mendetailkan sanksi yang dimaksud. Namun selain sanksi, para pelajar akan diberikan pembinaan karena perbuatan mereka jauh dari nilai Pancasila.
“Tentu sangat bertentangan dengan kebijakan kami selama ini, yaitu tentang pendidikan dan penguatan karakter dan Pancasila di mana anak anak harus memiliki jiwa sosial yang tinggi, kepada masyarakatnya dan juga memiliki karakter sesuai agama,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Mereka menyampaikan terima kasih kepada polisi yang bertindak cepat menangani kasus ini. Karena itu, mengenai kasus pidananya, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada polisi.
“Untuk tindakan selanjutnya kalau lah harus tersangkut pada tindakan hukum, tentu kami akan mendukung sepenuhnya agar ini diproses dengan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Para orangtua pelajar SMA yang menendang nenek-nenek saat meminta maaf. Foto: Dok. Polres Tapsel
Sementara Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni mengatakan, proses hukum para pelaku sudah memasuki tahap penyidikan
“Terkait penanganan perkaranya, untuk saat ini sudah dari tahapan lidik (penyelidikan) menjadi tahap penyidikan,” ujar Zamroni.
Zamroni menegaskan saat ini proses pemeriksaan terhadap enam siswa yang ditangkap masih berlangsung. Karena pelaku di bawah umur, penyidik berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan.
“Jadi kami telah berkoordinasi dengan Bapas, besok kami akan melaksanakan pemeriksaan lanjutan yang didampingi Bapas, untuk terkhusus terduga terlapor yang melakukan penganiayaan,” katanya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, viral video beberapa remaja menendang seorang nenek yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sabtu (19/11).
Dalam video yang beredar itu tampak awalnya para pelajar mendatangi korban. Korban dan pelaku sempat terlibat perbincangan yang tak begitu terdengar apa isinya hingga akhirnya salah seorang anak itu menendang sang nenek hingga ia tersungkur.
Alih-alih membantu sang nenek untuk bangun, para pelajar itu justru terlihat tertawa terbahak-bahak usai melakukan perbuatannya.
Zamroni mengatakan, pihaknya langsung mengejar dan berhasil mengamankan para pelajar tersebut. Total ada 6 pelajar yang ditangkap.