Disdik Sumut: Ayah Liza Laporkan Kepsek soal SPP Tak Transparan, Dianggap Pungli

25 Juni 2024 15:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Disdik Sumut temui orang tua Maulidza Sari Febriyanti di rumahnya pada Selasa (25/6/2024). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Disdik Sumut temui orang tua Maulidza Sari Febriyanti di rumahnya pada Selasa (25/6/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Sumatera Utara (Sumut) mengunjungi orang tua Maulidza Sari Febriyanti atau akrab disapa Liza. Liza adalah siswi kelas XI MIA 3 di SMAN 8 Medan yang tak naik kelas gara-gara masalah absensi.
ADVERTISEMENT
Di pertemuan itu, Disdik juga menanyakan alasan ayah Liza melaporkan Kepsek SMAN 8 Medan, Rosmaida Purba, ke Polda Sumut. Sebab, ada dugaan laporan ini membuat kepsek punya sentimen pribadi ke Liza sehingga bikin ia tak lulus.
“Saya tanya, apa rupanya masalah sampai laporkan pungli dan sebagainya? Sambil kami samakan persepsi sumbangan pembiayaan pendidikan (SPP) itu bukan pungli,” kata Kepala Bidang SMA Disdik Sumut Basir Hasibuan pada Selasa (25/6).
Raport milik Maulidza Sari Febriyanti, siswi SMA 8 Medan, yang tidak naik kelas diduga karena ayahnya laporkan kepsek ke Polda Sumut. Foto: Dok. Pribadi
“Orang tuanya (ini), tapi karena enggak ada pertanggungjawaban itu dia anggap itu pungli karena enggak dipertanggungjawabkan ke orang tua siswa. SPP Rp 150 ribu. Itu 2022, itu ikut rapat dan itu setuju semua. Nah, 2023 tidak ada laporan pertanggungjawaban atau LPJ (ke orang tua) seperti 2022. Inilah protes bapaknya harusnya kan transparan, terbuka gitu,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Akibat tidak ada LPJ tersebut, ayah Liza pun melapor ke Polda Sumut dan ke Inspektorat Sumut.

Kata Kepsek

Kepsek SMA Negeri 8 Medan Rosmaida Purba. Foto: Dok. SMA N 8 Medan
Rosmaida tak paham mengapa dia dilaporkan ke Polda Sumut terkait dugaan pungli dan korupsi.
“Saya pun bertanya ke polisi (saya dilaporkan atas kasus apa)?” kata Rosmaida saat dihubungi kumparan, Senin (24/6).
Meski begitu, Rosmaida tetap mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.
“Apa yang ditanya saya jawab saya serahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ). Dilihat merekalah LPJ saya itu kan. Apakah di sini SPP dia sama tiap orang. Oh subsidi silang rupanya sesuai Permendikbud Nomor 10 (kata polisi), iya saya bilang. Dilihat, dibuka, mereka buka. Ini saya buka (lagi),” kata dia.
SMA Negeri 8 Medan. Foto: Dok. Istimewa
Rosmaida menegaskan tak ada kaitan antara sentimen pribadi Rosmaida dengan ayah Liza sehingga menyebabkan Liza tak naik kelas. Katanya, Liza murni tak naik kelas karena syarat absensi yang tidak dipenuhi.
ADVERTISEMENT
“Ini saya perlu tegaskan kalau memang dia (orang tua Liza) melakukan itu (melaporkan saya ke Polda Sumut) silakan. Tapi jangan melibatkan anak ini, pendidikan anak ini yang saya khawatirkan,” ujar dia.