Disdik Sumut: Kepsek Panggil Liza 4 Kali, Bukan Panggil Ortu melalui Surat Resmi

25 Juni 2024 15:27 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SMA N 8 Medan memberikan keterangan terkait siswinya yang diisukan tak naik kelas karena sentimen pribadi.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
SMA N 8 Medan memberikan keterangan terkait siswinya yang diisukan tak naik kelas karena sentimen pribadi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Sumatera Utara (Sumut) Basir Hasibuan bicara soal klaim SMAN 8 Medan terhadap pemanggilan orang tua Maulidza Sari Febriyanti alias Liza terkait urusan absensi.
ADVERTISEMENT
Sekolah sebelumnya mengklaim sudah mengundang orang tua Liza sebanyak empat kali untuk membahas Liza yang kerap alpa dan bikin ia tinggal kelas.
“Jadi gini saya disampaikan (oleh ibu Liza). Saya tanya katanya dipanggil pakai surat itu hanya sekali tanggal 10 Juni, tapi hadirnya tanggal 11 Juni,” kata Basir pada Selasa (25/6).
“Yang 7 September 2023, itu dipanggil ke kelas disuruh menghadap ke BK (Bimbingan Konseling). Kemudian yang 4 kali si siswa yang dipanggil bukan orang tua. Gak pake surat. Gitulah kata orang tuanya,” sambungnya.
Disdik Sumut temui orang tua Maulidza Sari Febriyanti di rumahnya pada Selasa (25/6/2024). Foto: Dok. Istimewa
Kata Basir, sejauh ini SMAN 8 Medan belum memberikan bukti adanya pemanggilan tersebut.
“Dan memang saya tanya gak ada buktinya, 4 kali buktinya dipanggil. Yang ada itu mereka (pihak sekolah) bersisikuh tanggal 7 September, saya minta surat tapi belum diberikan,” sambungnya.
ADVERTISEMENT

Ayah Liza datang, tapi Kepsek bahas laporan polisi

Kata Basir, ibu Liza mengklaim pihak sekolah hanya memberikan surat panggilan satu kali. Yakni pada 10 Juni lalu. Namun, ayah Liza hadir pada 11 Juni.
Katanya, saat pemanggilan itu, Kepsek SMA 8 Medan, Rosmaida memang bertanya soal absensi Liza. Tapi, lebih banyak bertanya soal laporan polisi yang dilayangkan ayah Liza ke Polda Sumut.
Laporan itu melaporkan Rosmaida atas dugaan pungli.
“Kata ayahnya tadi, dibuat perjanjian harus ayahnya yang datang. Kan di situ bukan soal absensi. Paling banyak kenapa dilaporkan Kepsek. Jadi bukan bahas absen,” kata dia.
“Dibahas juga tapi bukan bahas dominannya,” sambungnya.
Kata Basir, ayah Liza yang tak puas dengan hasil diskusi dengan Rosmaida, akhirnya berkunjung lagi ke sekolah sebanyak dua kali. Yakni pada 14 Juni dan 18 Juni.
ADVERTISEMENT
“Insiatif datang tanggal 14. Ditanya kepsek apa sebenarnya mau bapak. Jawaban orang tuanya ngaku saya mau ditegakkan kebenaran. Itu saja jawabnya,” kata dia.
“Kemudian gak puas bapaknya, tanggal 18 Juni datang lagi sebelum kenaikan kelas. Ditanya kepsek apanya mau bapak,” sambungnya.

Sekilas kasus

Dalam kasus ini, Liza tidak naik kelas. Ia mengklaim, ia tak naik kelas karena ada unsur sentimen pribadi dari Kepsek, Rosmaida.
Sentimen yang dimaksud adalah ayah Liza yang melaporkan Rosmaida ke Polda Sumut terkait dugaan pungli.
Di sisi lain, Rosmaida membantah tudingan itu. Katanya, Liza murni tak naik kelas karena ada syarat absensi yang tidak terpenuhi sesuai dengan peraturan sekolah.
Di rapornya, Liza tercatat alpa 23 hari, sakit 6 hari, dan izin sebanyak 3 hari selama semester genap kelas XI.
ADVERTISEMENT