Disdik Sumut: Liza Punya Bukti Bila Tak Masuk Sekolah Selalu Hubungi Guru BK

25 Juni 2024 16:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Disdik Sumut temui orang tua Maulidza Sari Febriyanti di rumahnya pada Selasa (25/6/2024). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Disdik Sumut temui orang tua Maulidza Sari Febriyanti di rumahnya pada Selasa (25/6/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Sumatera Utara (Sumut) menemui orang tua Maulidza Sari Febriyanti alias Liza untuk mengklarifikasi soal kealpaan Liza yang bikin ia tak naik kelas pada Selasa (25/6).
ADVERTISEMENT
Kabid SMA Disdik Sumut Basir Hasibuan mengatakan Liza punya bukti izin ke guru BK bila tak hadir ke sekolah.
“Kami cek memang benar anak itu 34 hari enggak hadir. Kami lihat tadi benar. Kami tanyakan kenapa gak hadir, (dijawab) sebenarnya Pak, setiap gak hadir itu adanya di-WA-kan ke guru BK,” kata Basir saat dihubungi.
“Kadang ada surat, kadang ada yang enggak. Ditunjukkan juga tadi WA-nya. Kebetulan hp ibunya pake (fitur) timer, jadi yang lama kehapus,” sambungnya.
Untuk itu, kata Basir, pihaknya akan melakukan pengecekan ke pihak sekolah. Hal ini untuk memastikan jumlah pasti ketidakhadiran Liza selama semester genap kelas XI.

Sekilas kasus

Dalam kasus ini, Liza tidak naik kelas. Siswi kelas XI MIA 3 itu mengklaim, ia tak naik kelas karena ada unsur sentimen pribadi dari Kepsek, Rosmaida.
ADVERTISEMENT
Sentimen yang dimaksud adalah ayah Liza yang melaporkan Rosmaida ke Polda Sumut terkait dugaan pungli.
Di sisi lain, Rosmaida membantah tudingan itu. Katanya, Liza murni tak naik kelas karena ada syarat absensi yang tidak terpenuhi sesuai dengan peraturan sekolah.
Di rapornya, Liza tercatat alpa 23 hari, sakit 6 hari, dan izin sebanyak 3 hari selama semester genap kelas XI.