Disdikpora DIY Siapkan Sekolah Baru untuk Siswi yang Diduga Dipaksa Berjilbab

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya di Kepatihan Pemda DIY, Senin (1/8/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya di Kepatihan Pemda DIY, Senin (1/8/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya mengatakan pihaknya telah menyiapkan sekolah baru untuk siswi yang depresi setelah diduga dipaksa berjilbab di SMA Negeri 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul.

"Sudah komunikasi dengan pendamping (siswi tersebut). Jadi hari ini mungkin mereka sudah mengonfirmasi di tempat yang baru. Kemungkinan di SMA 7 Yogyakarta," kata Didik di Kepatihan Pemda DIY, Senin (1/8).

Dijelaskan Didik, bahwa di SMAN 7 Yogyakarta ada siswa yang tidak daftar ulang. Sehingga, masih ada kuota untuk satu murid lagi.

Didik mengatakan pihaknya telah memanggil kepala sekolah SMA N 1 Banguntapan. Dari hasil klarifikasi sementara kepala sekolah, Didik mengatakan bahwa kepala sekolah membantah adanya pemaksaan.

"Kepala sekolah dipanggil hari Jumat sudah. Kita klarifikasi ini dulu tapi baru satu pihak. Dari yang lain dari si anak kan kita belum," kata Didik.

"Dari kepala sekolah menyampaikan bahwa itu bukan pemaksaan. Bukan pemaksaan untuk wajib menggunakan jilbab itu. Tapi, kan, perlu kita dalami," kata Didik.

Saat ini, Disdikpora DIY masih terus mendalami permasalahan ini. "Masih kita dalami juga. Ya, kita baru dalami apakah ini benar pemaksaan atau bagaimana kita belum tahu," katanya.

Yuliani, pendamping siswi SMA N 1 Banguntapan Bantul yang dipaksa gurunya memakai jilbab. Foto: Arfiansyah Panji/kumparan

Awal Mula Kasus

Seorang siswi SMA Negeri 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul, mengalami depresi diduga karena dipaksa gurunya untuk mengenakan jilbab. Peristiwa tersebut terjadi pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Yuliani selaku pendamping anak yang bersangkutan menjelaskan bahwa saat mengikuti MPLS sebenarnya anak tersebut nyaman-nyaman saja. Hanya saja pada tanggal 19 Juli anak tersebut dipanggil oleh tiga guru BK atau Bimbingan dan Konseling.

"Anak itu dipanggil di BP (BK) diinterogasi 3 guru BP (BK). Bunyinya itu kenapa nggak pakai hijab. Dia sudah terus terang belum mau," kata Yuliani saat di kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY, Jumat (29/7/2022).

Dijelaskan bahwa bapak sang anak ini telah membelikan jilbab dari sekolah. Akan tetapi, memang sang anak masih belum mau dan hal ini merupakan hak asasi masing-masing, guru pun tak bisa memaksa meski siswi itu muslim.

Yuli mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, tidak ada kewajiban model pakaian kekhususan agama tertentu menjadi pakaian seragam sekolah.

Sekolah pun tidak boleh melarang peserta didik jika mengenakan seragam sekolah dengan model pakaian kekhususan agama tertentu sesuai kehendak orang tua, wali, dan peserta didik.

Menurut Yuliani saat itu sang anak merasa dipojokkan karena diinterogasi. Selain itu, disebutkan bahwa guru sempat memakaikan jilbab ke anak tersebut.

"Dia juga paham mungkin dia (guru) nyontohin pakai hijab, tapi anak ini merasa tidak nyaman. Jadi merasa dipaksa," katanya.

Saat itu guru sempat bilang ke anak tersebut "lha terus kamu kalau nggak mulai pakai hijab mau kapan pakai hijab". Menurut Yuliani, hal itu sudah jelas merupakan pemaksaan.

"Anak merasa banget dipojokkan. Mungkin gurunya masih prolog yang macam-macam itu. Anaknya minta izin ke toilet. Nangis satu jam lebih di toilet," katanya.

"Izin ke toilet kok nggak masuk-masuk kan mungkin BP (BK) ketakutan terus digetok, anaknya mau bukain pintu dalam kondisi sudah lemas terus dibawa ke UKS. Dia baru dipanggilkan orang tuanya," katanya.

Yuliani yang juga dari Persatuan Orang Tua Peduli Pendidikan (Sarang Lidi) ini mengatakan bahwa pada Senin 25 Juli lalu sang anak sempat pingsan di sekolah saat upacara. Hal itu kemungkinan karena sang anak masih merasa tertekan.

Menurutnya sejak hari Selasa 26 Juli lalu, si anak mengalami depresi dan mengurung diri di kamar. Bahkan Yuliani pun baru bisa berkomunikasi dengan sang anak melalui WhatsApp.

"Dia depresi yang sangat luar biasa dengan dia dipakein hijab sama gurunya BP itu. Jadi itu, kan, ada pemaksaan," katanya.

Beberapa hari lalu, Yuliani pun telah bertemu dengan sekolah dan dinas terkait. Namun saat itu pihak sekolah justru mengkambinghitamkan siswi dengan menuduh bahwa siswi tersebut ada masalah di rumah.

"Seolah-olah dia mengkambinghitamkan bahwa ini adalah ada persoalan di keluarga. Waktu SMP itu juga tidak ada masalah. Sampai dia ujian lulus itu enggak ada masalah. Terus waktu di dinas itu seolah-olah dia memojokkan bahwa itu bukan masalah karena hijab tapi itu masalah keluarga. Saya marah," katanya.

Kondisi terkini, anak tersebut masih trauma. Si anak pun tidak mau sekolah di SMA itu lagi.

"Sampai sekarang aja belum masuk. Trauma dia tidak mau sekolah di situ. Okelah pasti nanti kita pindah karena KPAI saya libatkan, ORI juga terlibat," katanya.

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Banguntapan Agung Istianto juga dipanggil ORI DIY untuk memberikan klarifikasi. Namun, setelah dari kantor ORI DIY, dia tak mau memberikan keterangan ke awak media.