Disebut 'Alien', Pria di Kendari Aniaya dan Ludahi Wanita

8 April 2024 23:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemukulan. Foto: Africa Studio/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemukulan. Foto: Africa Studio/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang wanita berinisial IS (28 tahun) di Kendari, Sulawesi Tenggara, dianiaya dan diludahi oleh pria berinisial FHT alias H (29 tahun) di restoran cepat saji di Kota Kendari. Aksi penganiayaan itu beredar di media sosial.
ADVERTISEMENT
Dalam rekaman yang beredar, tampak seorang wanita diketahui berinisial IS sedang duduk di salah satu restoran sambil merekam kegiatannya. Di belakangnya ada sepasang laki-laki dan wanita.
Tiba-tiba, pelaku berinisial FHT menyerangnya dengan sejumlah pukulan. Sebelum meninggalkan korban, pelaku juga sempat meludahi korban. Diduga pelaku tersinggung dengan ucapan korban saat hendak merekam video dirinya sendiri.
Terkait hal itu, Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan, pelaku telah diamankan setelah mendapat laporan dari korban.
"Pelaku langsung kami amankan setelah kejadian itu," kata Aris kepada Kumparan, Senin (8/4) malam.
Aris menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Jumat (5/4) sekitar pukul 19.30 WITA. Awalnya, IS bersama teman-temannya hendak makan makan di restoran cepat saji di Kota Kendari.
ADVERTISEMENT
Saat itu, korban sedang merekam video dirinya sambil mengucapkan "milik Alien". Diduga hal itu membuat pelaku tersinggung. Akibatnya, IS langsung dianiaya dan diludahi secara berulang kali.
"Pelaku tersinggung dengan kata-kata korban saat membuat video," ujarnya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka pada bagian wajah. Tidak terima dengan hal itu, korban melaporkan pelaku ke Polresta Kendari.
"Untuk saat ini pelaku telah diamankan. Dia dijerat pasal 351 ayat (1) KUHPidana," tandasnya.