Disebut Calon Kuat Dirjen Pajak, Robert Pakpahan: Belum Ada Keputusan

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Robert Pakpahan di Peluncuran ETP (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Robert Pakpahan di Peluncuran ETP (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan, disebut menjadi calon kuat menggantikan Ken Dwijugiasteadi sebagai Direktur Jenderal Pajak. Namanya mencuat sejak pekan lalu.

Robert tak membantah jika dirinya menjadi salah satu calon Dirjen Pajak. Namun, dia tak mau berkomentar banyak karena seluruh keputusan ada di tangan Presiden Joko Widodo.

"Waktunya makan siang. No comment, itu ketetapan presiden jadi enggak komen ah," kata Robert sambil berlalu di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (29/11).

Saat ditanya program dan visi mini dia jika kelak jadi terpilih menjadi Dirjen Pajak, Robert juga tak mau menjawab.

"Orang belum ada keputusan," tuturnya.

Pemilihan Dirjen Pajak saat ini sudah memasuki babak akhir. Presiden Joko Widodo hari ini menggelar rapat dengan Tim Penilai Akhir (TPA) untuk membahas kandidat Dirjen Pajak.

"Dirjen Pajak siang ini baru dibahas di TPA," ujar Jokowi.

Robert bukan orang baru di Ditjen Pajak. Lahir di Tanjung Balai pada 20 Oktober 1959, dia lulus Diploma III Keuangan Spesialisasi Akuntansi di Sekolah Tinggai Akuntansi Negara pada tahun 1981.

Robert kemudian melanjutkan pendidikan Diploma IV di kampus yang sama pada 1985 hingga 1987. Meraih Gelar Doctor of Philosophy in Economics dari University of North Carolina at Chapel Hill, USA pada tahun1998.

Sempat menjadi Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak pada 2003 hingga tahun 2005, Robert kemudian menjabat Direktur Potensi dan Sistem Perpajakan hingga tahun 2006 dan Direktur Transformasi Proses Bisnis.

Selanjutnya dia dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara pada 2011. Dia secara definitif dilantik menjadi dilantik sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko pada 19 Maret 2015.