Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Disebut Pemalas, Bawaslu Sindir Andi Arief Mangkir Pemeriksaan 2 Kali
31 Agustus 2018 15:05 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB

ADVERTISEMENT
Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief melontarkan sejumlah kritik kepada Bawaslu gara-gara kasus dugaan mahar politik bakal cawapres Sandiaga Uno dihentikan. Andi Arief menuding Bawaslu pemalas dan bermental mandor dalam menangani kasus dugaan mahar Sandi ke PAN dan PKS.
ADVERTISEMENT
Merespons hal itu, Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar tak terlalu ambil pusing. Menurutnya, Bawaslu telah menjalankan prosedur dalam menangani kasus dugaan mahar Sandi dengan meminta keterangan Andi Arief sebanyak dua kali, namun Andi Arief selalu mangkir dari undangan pemeriksaan.
"Undangan (pemanggilan) sudah kami kirimkan 2 kali, sesuai Perbawaslu kami Nomor 7 Tahun 2008, ternyata tidak hadir, dan Bawaslu harus memutuskan status laporan yang diberikan Pak Frits (Frits Bramy Daniel selaku pelapor)," ujar Fritz di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (31/8).
"Dua saksi yang diajukan pelapor dan sudah diklrafikasi, semuanya mengacu pada keterangan Andi Arief. Tidak dapat kami lanjutkan karena tidak ada bukti yang cukup untuk melanjutkannya," imbuhnya.
Tak hanya itu, Fritz juga menanggapi permintaan Andi Arief agar mengirimkan komisioner Bawaslu ke Lampung. Menurutnya, kasus dugaan mahar itu dilakukan di Bawaslu RI bukan Bawaslu Lampung, sehingga penanganannya berada dalam wewenang Bawaslu RI.
ADVERTISEMENT
"Kalau laporannya di Bawaslu Lampung, silakan diperiksa di Bawaslu Lampung, tapi ini kan dilaporkan di Bawaslu RI. Sudah jadi kewajiban Bawaslu RI untuk melaksanakan apa yang jadi tanggungjawab kami. Itulah kami panggil beliau. Prosesnya harus hadir, harus kita periksa," jelasnya.

Fritz mempersilahkan publik menilai sendiri kinerja Bawaslu, yang disebut Andi Arief pemalas dan bermental mandor. Ia mengaku tugas-tugas Bawaslu sudah tertata dan terjadwal dengan baik.
"Saya serahkan kepada teman-teman untuk menilai. Kami punya tiga sidang ajudikasi hari ini, saya punya empat sidang ajudikasi, malam ini saya punya rapat divisi hukum dan besok kita punya TOT dengan seluruh anggota kabupaten kota. Terserah teman-teman apakah Bawaslu seperti itu atau tidak," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Andi Arief menyerang Bawaslu dengan menyebut malas dan tidak serius bahkan bermental mandor seperti di zaman Belanda. Menurut Andi, Bawaslu harusnya menemuinya di Lampung, karena saat mangkir itu dia sedang berada di Lampung menemani orang tuanya yang sedang sakit.
Namun, per hari ini Bawaslu memutuskan kasus tersebut dihentikan karena Andi Arief tak punya itikad baik untuk memberikan keterangan setelah mangkir selama dua kali pemanggilan pemeriksaan.