Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Disentil Bobby, Petugas Dishub Langsung Cabut Laporan Kasus 'Malak Martabak’
17 Mei 2024 11:18 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Julianto Chandra (38 tahun), petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang viral terkait dugaan ‘malak martabak’ mencabut laporannya di Polrestabes Medan.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, ia melaporkan Ponimin, si penjual martabak, atas dugaan pencemaran nama baik.
Dalam surat pencabutan laporan yang dikirimkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, laporan tersebut dicabut pada Kamis (16/5). Bertepatan usai Wali Kota Medan Bobby Nasution berkomentar dan meminta laporan tersebut dicabut.
Dalam surat tersebut, Julianto mengatakan bahwa seluruh perkara dinyatakan selesai. Ia tidak akan menuntut kembali di kemudian hari.
Belum ada penjelasan lebih lanjut soal pencabutan laporan ini.
Bobby Minta Cabut
Sebelumnya, Bobby turut berkomentar dalam kasus ini. Bobby menilai tindakan personel Dishub melaporkan tukang martabak ke polisi tidak tepat.
“Lucu kalau laporin-laporin masyarakat. Masa ngelaporin masyarakat? Itu yang kita layani, masa itu kita laporin? Harus lah (cabut laporan),” kata Bobby pada Kamis (16/5).
ADVERTISEMENT
“Enggak cocok begitu, enggak eloklah,” sambungnya.
Kasus ini berawal dari video viral yang direkam oleh Ponimin, si tukang martabak. Ponimin menyebut bahwa personel Dishub mengeluarkan larangan berjualan usai tak diberikan martabak.
Kasus ini berbuntut panjang. Ponimin pun dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan pencemaran nama baik. Bahkan, meteran listrik yang ia gunakan untuk berjualan juga dicabut.