Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI gencar merevitalisasi trotoar di Jakarta. Sayangnya, trotoar yang sudah nyaman dan baik ini dijadikan tempat parkir warga.
ADVERTISEMENT
Dari pantauan kumparan, bahkan ada salah seorang petugas parkir di sekitar Sarinah, tepatnya di Jalan KH Agus Salim, yang mengaku mendapat izin Dishub DKI untuk lapak parkir di trotoar.
Menjawab hal itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak menegaskan bahwa di trotoar tak pernah diperbolehkan untuk parkir.
"Kan di trotoar enggak boleh, pasti liar dan sudah sering kami tindak," ujar Harlem saat dikonfirmasi, Kamis (19/12).
Harlem menegaskan, pihaknya sudah terus menindak kendaraan yang parkir sembarangan di trotoar. Caranya dengan mengempiskan roda kendaraan yang parkir liar atau bahkan dengan mengangkut motornya.
"Kalau parkir liar di trotoar dekat Sarinah ditindak dengan dikempesin, tapi paling sering kami angkut motor, lanjut ditilang sama polisi sesuai kewenangannya," tuturnya.
Sebelumnya, seorang jru parkir di Jalan KH Agus Salim, Tanjung (48), menyebut telah mendapat perizinan dari Dinas Perhubungan DKI untuk dijadikan lahan parkir.
ADVERTISEMENT
โDi kita (Jalan KH Agus Salim) resmi. Ini semua kendaraannya karyawan, sekaligus kendaraannya tamu. Sudah diizinin dulu sama Dishub,โ ungkap Tanjung yang merupakan juru parkir di RM Garuda, Kamis (19/12).
Dia menjelaskan, pada umumnya, trotoar di sepanjang Jalan KH Agus Salim sehari-hari dimanfaatkan sebagai lahan parkir. Tepatnya mulai dari simpang belakang Sarinah sampai Jalan Kebon Sirih.