Dishub Denpasar Tangkap 3 Bus Pariwisata yang Hendak Angkut Pemudik Tujuan Jatim

5 Mei 2021 17:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bus  Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bus Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar menangkap basah tiga bus pariwisata yang hendak mengangkut penumpang mudik Lebaran. Mereka ditangkap ada Selasa (4/5) kemarin.
ADVERTISEMENT
Kadishub Kota Denpasar I Ketut Sriawan mengatakan, aksi awak bus ini terungkap saat petugas melakukan patroli di kawasan Jalan Mahendradatta, Kota Denpasar, Bali. Mereka terlihat parkir sambil menunggu penumpang dengan tujuan Jawa Timur.
"Karena parkir di depan patung kuda di Mahendradatta mengganggu lalu lintas kita arahkan ke terminal untuk di kantong parkir terminal. Sehingga tidak mengganggu badan jalan untuk menghindari kecelakaan," kata Sriawan saat dihubungi, Rabu (5/5).
Menurut Sriawan, tindakan bus ini menyalahi izin perjalanan. Bus pariwisata tak boleh mengangkut penumpang regular atau bukan wisatawan.
"Ini kan menyalahi perizinan peruntukannya, bus pariwisata seharusnya untuk mengangkut orang berwisata, tetapi dipakai untuk mengangkut penumpang umum reguler," kata dia.
Infografis Jangan Mudik saat wabah corona. Foto: Kiagoos Aulianshah/kumparan
Sriawan menuturkan, pihaknya memutuskan untuk memberi pembinaan terhadap enam awak bus tersebut. Hal tersebut karena ini merupakan perbuatan pertama mereka.
ADVERTISEMENT
"Ya, harapan kita nanti ikuti anjuran pemerintah besok tanggal 6-17 dilarang mengangkut penumpang untuk mudik. Kedua, pastikan kita secara bergotong royong untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. Hormati hukum tertinggi saat ini adalah hukum keselamatan jiwa," kata dia.
Dishub Kota Denpasar akan berkoordinasi dengan TNI-Polri untuk mendeteksi dan mengawasi bus yang melanggar kebijakan larangan mudik. Sriawan juga berharap warga menaati aturan larangan mudik untuk menekan penularan virus corona.