Dishub DKI Ancam Akan Derek Mobil Warga yang Dipakai untuk Mudik Lokal
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara tegas melarang adanya mudik lokal di Jakarta selama penerapan PSBB. Hal ini sebagai langkah pencegahan penularan kasus yang lebih banyak.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, pemantauan mudik lokal dilakukan dengan 33 check point yang sejak awal sudah dijalankan. Kemudian juga akan dilakukan patroli.
Bagi warga yang terindikasi atau terbukti hendak melakukan mudik lokal akan diderek mobilnya.
"Juga ada patroli. Jadi ada petugas yang bergerak mobile sehingga begitu ada indikasi terjadi mudik lokal, kami akan lakukan penghentian kendaraannya, bisa mobilnya kami derek dan kami pindahkan," jelas Syafrin di Balai Kota, Jakarta, Rabu (20/5).
Adapun indikatornya, kata dia, awalnya dengan melihat penumpang. Jika penumpang terlihat tak dalam kondisi akan berbelanja kebutuhan penting, misalnya dengan menggunakan gamis dan baju koko, maka akan diidentifikasi.
"Jadi pada saat Idul Fitri misalnya atau hari kedua, itu sangat jelas, misalnya yang bersangkutan masih menggunakan gamis, berarti itu tidak akan melakukan kegiatan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari," terangnya.
ADVERTISEMENT
"Atau yang bersangkutan pakai baju koko, atau masih sarungan. Nah itu yang kami akan coba identifikasi, kemudian tentu kami kenakan sesuai dengan sanksi pelanggaran PSBB," lanjutnya.
******
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona