Dishub DKI Apel Bareng Ojol di Balai Kota, Bahas Parkir-Penertiban Humanis

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin memberikan pengarahan kepada Petugas Dinas Perhubungan di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (21/6/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin memberikan pengarahan kepada Petugas Dinas Perhubungan di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (21/6/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggelar apel pengarahan bersama petugas Dinas Perhubungan dan komunitas ojek online (ojol) di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (21/6). Apel digelar menyusul polemik pengangkutan motor seorang driver ojol di Jakarta Timur yang sempat ramai di media sosial.

Pantauan kumparan di lokasi, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin memimpin langsung apel yang diikuti petugas Dishub dan sejumlah perwakilan komunitas ojol.

Dalam arahannya, Budi menegaskan persoalan yang melibatkan driver ojol bernama Sulis Agung Wibowo (44) tersebut telah selesai secara kekeluargaan.

“Permasalahan sudah selesai. Pak Gubernur menyampaikan bahwa ini harus diambil dengan langkah cepat, dan alhamdulillah Sudin Perhubungan Jakarta Timur telah melakukan silaturahmi secara kekeluargaan kepada Bapak Sulis,” kata Budi.

Menurut dia, Sulis sebenarnya diundang untuk hadir dalam apel tersebut. Namun dia berhalangan karena memiliki agenda lain dan menitipkan pesan agar Dishub, komunitas ojol, operator aplikasi, serta pengelola gedung dapat duduk bersama mencari solusi terkait ketersediaan parkir bagi pengemudi ojol.

Budi mengatakan usulan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Dishub DKI Jakarta.

“Kita akan mengundang komunitas ojol, operator, dan juga pengelola gedung agar nantinya ada tempat bagi ojol, teman-teman ini ke depan bisa untuk ada tempat parkir diberikan kepada ojol di sana,” ujarnya.

Ia mengakui persoalan minimnya fasilitas parkir khusus ojol di sejumlah gedung dan kawasan komersial menjadi salah satu persoalan yang perlu segera dicari jalan keluarnya. Untuk itu, Dishub menargetkan pertemuan dengan operator aplikasi dan pengelola gedung dapat dilakukan dalam waktu dekat.

Penertiban Tetap Dilakukan

Apel pengarahan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin kepada Petugas Dinas Perhubungan di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (21/6/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

Dalam kesempatan tersebut, Budi juga meminta seluruh jajaran Dishub untuk menjadikan peristiwa viral tersebut sebagai pembelajaran dalam pelaksanaan penertiban di lapangan.

Menurut Budi, penegakan aturan tetap akan dilakukan, namun harus mengedepankan pendekatan yang lebih humanis, persuasif, dan dialogis.

“Ke depan, penertiban akan terus kita lakukan, namun penertiban harus mengedepankan sisi humanis, persuasif, dialogis,” ucapnya.

Ia mencontohkan, apabila petugas menemukan kendaraan yang melanggar aturan parkir, petugas diminta terlebih dahulu mencari pemilik kendaraan dan mengajak berdialog sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

“Kita ajak dialog dan kita sampaikan bahwa Bapak atau Ibu, ini salah parkirnya, dan ke depan jangan diulangi kembali,” katanya.

Bantah Isu Tebus Motor Rp 250 Ribu

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, saat memberikan keterangan terkait "Operasi Penertiban Parkir Liar dan Juru Parkir Liar" di Plaza Selatan Monas, Jakarta, Senin (8/6/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparan

Selain itu, Budi juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan adanya biaya Rp 250 ribu untuk mengambil kembali motor yang diangkut petugas Dishub.

Budi menegaskan informasi tersebut tidak benar.

“Isu yang berkembang adalah Pak Sulis itu motornya ditahan, diminta uang Rp 250 ribu, dan tiga hari kalau tidak diambil akan ditaruh di Satlantas. Bahwa itu hoaks,” tegas Budi.

Menurut dia, motor milik Sulis telah diambil kembali pada hari yang sama saat penertiban dilakukan. Proses pengambilan kendaraan juga tidak dikenakan biaya apa pun.

“Pak Sulis sudah mengambil motornya pada hari itu juga tanpa ada pemungutan biaya dan hanya membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi,” ujar dia.

Budi menambahkan, kedatangan jajaran Sudin Perhubungan Jakarta Timur ke rumah Sulis beberapa waktu lalu juga murni untuk bersilaturahmi dan meredam kegaduhan yang berkembang di media sosial.