Dishub DKI: ERP Tunggu Perda

Pembangunan dan penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) masih terus dimatangkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan saat ini pihaknya masih menunggu perdanya rampung.
"Ya jadi dari hasil FGD (Focus Group Discussion) itu direkomendasikan agar pelaksanaan ERP itu bisa sustain maka yang harus disiapkan terlebih dahulu adalah regulasinya," kata Syafrin kepada wartawan, Kamis (20/1).
FGD itu digelar pada Desember lalu. Dalam pertemuan itu disampaikan rencana lokasi yang akan diterapkan ERP hingga tarifnya.
Terkait perda untuk ERP, Syafrin mengatakan tahun ini akan dibahas. Diharapkan aturan itu segera rampung sehingga bisa jadi acuan dalam pembangunan ERP.
"Saat ini untuk rancangan peraturan daerah jalan berbayar elektronik itu tahun ini sudah masuk propemperda tentu ini menjadi prioritas kami juga untuk dilakukan pembahasan sehingga dia menjadi perda sebagai dasar pelaksanaan ke depan," kata Syafrin.
Tidak hanya merampungkan perda, Syafrin mengatakan, pihaknya juga akan menyiapkan teknis pelaksanaan untuk lelang pembangunan ERP.
"Itu (proses lelang) akan dilakukan penyiapan untuk dokumen, dokumen teknis disiapkan sambil regulasi disiapkan, jadi tidak dia tetap paralel disiapkan sehingga regulasi siap, ini sudah siap," kata Syafrin.
