Dishub DKI Imbau Pesepeda Road Bike Dikawal dan Pakai Jalur Kiri

30 Desember 2019 12:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi mobil yang menabrak 7 pesepeda di Jalan Sudirman. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi mobil yang menabrak 7 pesepeda di Jalan Sudirman. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Tujuh pesepeda ditabrak PNS Polres Jaksel, Toto Prasetio, di depan Gedung Summitmas, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12). Mereka ditabrak Toto saat mengendarai mobil Toyota Avanza B 1624 BYW yang melintas dari arah Bundaran HI menuju Bundaran Senayan.
ADVERTISEMENT
Kasus itu juga menimbulkan sejumlah pertanyaan. Salah satunya dengan posisi pesepeda road bike yang berkendara di jalur kanan atau jalur cepat.
Kadishub DKI, Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta. Foto: Andreas RIckt Febrian/kumparan
Terkait hal itu, Kadishub Pemprov DKI Jakarta Pusat Syafrin Liputo mengatakan seharusnya pesepeda menggunakan jalur sepeda atau di jalur paling kiri. Syafrin mengungkapkan insiden itu terjadi saat para pesepeda bersepeda di jalur kanan alias jalur cepat.
“Memang dalam UU 22 Tahun 2009 kendaran bermotor wajib memprioritaskan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda. Nah, oleh sebab itu, kami mengimbau pesepeda saat mereka di jalan menggunakan lajur lalu lintas paling kiri,” kata Syafrin saat dihubungi, Senin (30/12).
Polisi memeriksa lokasi kecelakaan mobil tabrak 7 pesepeda. Foto: Dok. Ditlantas Polda Metro Jaya
Syafrin pun menjelaskan alasan mengapa sepeda harus berada di jalur paling kiri. Jalur kanan, kata Syafrin, diperuntukkan bagi kendaraan yang hendak mendahului kendaraan lain. Hal ini tentunya menyebabkan kendaraan akan melaju dengan cepat sehingga berbahaya bagi sepeda.
ADVERTISEMENT
“Sehingga pada saat kecelakaan mereka ada di kiri, dari sisi aspek keselamatan lebih baik. Dan dalam sistem lalu lintas untuk lajur paling kanan itu diperuntukkan bagi kendaraan yang akan mendahului kendaraan di depannya. Otomatis kecepatannya tetap tinggi,” kata Syafrin.
Pengemudi yang menabrak 7 pesepeda di Jalan Sudirman. Foto: Dok. Istimewa
Bila pesepeda menyadari harus melaju pada kecepatan tinggi dan tak mungkin berada di jalur sepeda, Syafrin menyarankan para pengguna road bike dikawal. Sehingga pengendara lainnya dapat melihat dengan baik konvoi pesepeda.
“Saya mengimbau pesepeda saat rombongan atau ingin melakukan perjalanan dengan berkelompok kemudian menggunakan ruang jalan lalu lintas di luar pesepeda itu sebaiknya dilengkapi dengan pemandu dan pengawalan. Sehingga tidak terjadi kecelakaan seperti kemarin. Ada yang mengawal sebaiknya,” kata Syafrin.
Kondisi sepeda yang ditabrak mobil di Jalan Sudirman. Foto: Dok. Istimewa
Syafrin pun mengatakan Pemprov DKI akan menyerahkan kasus tabrakan beruntun yang setidaknya menyebabkan 2 orang harus rawat inap ini ke pihak kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
“Itu kami serahkan dalam penyelidikan ke kepolisian,” tutur Syafrin.