Dishub DKI Jakarta Jamin Bus Zhongtong yang Dioperasikan TransJ Layak

17 Oktober 2019 14:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Transjakarta melakukan pengecekan bus Zhongtong di Depo PPD F Klender, Jakarta Timur, Rabu (16/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Transjakarta melakukan pengecekan bus Zhongtong di Depo PPD F Klender, Jakarta Timur, Rabu (16/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
ADVERTISEMENT
PT TransJakarta memutuskan untuk kembali mengoperasikan bus Zhongtong. Bus buatan China itu secara resmi mulai melayani pengguna TransJakarta pada Jumat (11/10).
ADVERTISEMENT
Penggunaan kembali bus Zhongtong sempat menuai kontroversi, sebab bus itu sempat bermasalah. Mulai dari mesinnya yang terbakar hingga jadi objek praktik korupsi.
Akan tetapi, pengguna TransJakarta tak perlu khawatir. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjamin kelayakan bus asal negara tirai bambu tersebut.
Syafrin memastikan, bus Zhongtong yang beroperasi sudah memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Kadishub DKI, Syafrin Liputo. Foto: Ricky Febrian/kumparan
Dalam UU tersebut, disebutkan setiap kendaraan yang bisa beroperasi mesti lolos uji tipe oleh Kementerian Perhubungan.
"Sudah, mereka sudah mendapatkan uji tipe ya. Makanya dia bisa beroperasi, begitu," kata Syafrin saat dihubungi, Kamis (17/10).
Uji tipe dari Kemenhub terdiri dari persyaratan teknis dan aspek administratif. Setelah aspek teknis terpenuhi, secara administratif setiap kendaraan juga harus memiliki surat tanda nomor kendaraan untuk beroperasi
Petugas Transjakarta melakukan pengecekan bus Zhongtong di Depo PPD F Klender, Jakarta Timur, Rabu (16/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
"Spesifikasi teknisnya harus dipenuhi. Contohnya GVW nya maksimal 26 ton, lebarnya 2,5 meter, panjang 18 meter misalnya," ujar Syafrin.
ADVERTISEMENT
“Kemudian tentu setelah itu ada surat tanda nomor kendaraannya, administrasinya dipenuhi, baru boleh beroperasi,” kata Syafrin.
Saat ini, operasional seluruh bus menjadi tanggung jawab PT Transjakarta. Setiap operator bus memiliki kontrak ke Transjakarta, termasuk soal kelayakan bus yang dioperasikan.
“Mereka tentu dalam klausul kontrak ada standar pelayanan minimum yang dipenuhi. Gitu kan. Kita enggak boleh melarang. Karena begitu pengadaan bus oleh operator, operator bisa memilih (mendatangkan bus apa),” sambungnya lagi.
Syafrin memastikan bahwa bus Zhongtong layak dan aman untuk beroperasi. Bus tersebut boleh beroperasi setelah memenuhi ketentuan uji tipe dari Kementerian Perhubungan.
Pengoperasian bus Transjakarta menggunakan sistem rupiah per kilometer. Transjakarta akan membayar biaya operasional kepada operator bus sesuai dengan jarak yang ditempuh oleh bus.
ADVERTISEMENT
Dengan begitu, operator bus harus memastikan semua bus dalam keadaan layak jalan. Bila tidak, operator akan merugi karena tak bisa menjalankan bus secara maksimal.
"Risiko operasional kan itu ada di operator sendiri ya. Jadi kalau misalnya ternyata bus yang dia adakan tidak handal sehingga ia menerima risiko misalnya ada pengurangan tagihan, bus tidak operasi tidak dibayarkan rupiah-nya,” ujar Syafrin
“Kami dari Dishub hanya mengawasi SPM operator dan Transjakrta ini sesuai tidak dengan peraturan gubernur. Kalau tidak sesuai tentu kenakan denda, punishment-nya,” ucap kata Syafrin.