Dishub DKI Jawab Soal Dorongan Rombak Direksi TransJ Imbas Banyak Kecelakaan

6 Desember 2021 19:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/12). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/12). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Insiden kecelakaan lalu lintas armada Transjakarta saat ini memang sedang menjadi pembicaraan publik. Apalagi setelah pekan lalu, kecelakaan lalu lintas TransJakarta terjadi berturut-turut.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya kejadian itu, muncul dorongan dari DPRD DKI agar Pemprov DKI segera merombak direksi PT Transjakarta.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan pihaknya belum bicara sampai titik itu. Sebab, segala hal sedang masih dibicarakan.
“Ini masih dibahas di rapat komisi, tentu setelah ini kita akan lihat perkembangannya,” kata Syafrin kepada wartawan setelah menghadiri rapat Komisi B di Gedung DPRD DKI Jakarta Senin, (6/12).
Kondisi Pos Lantas PGC yang ditabrak Bus TransJakarta. Foto: Instagram/@tmcpoldametro
PT Transjakarta memang baru saja mengganti direksi. Dirut Transjakarta Mochammad Yana Aditya baru menjabat sejak awal Oktober 2021.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta khususnya komisi B melakukan pemanggilan kepada Transjakarta dan juga Dishub DKI Jakarta untuk meminta keterangan terkait dengan kejadian kecelakaan yang terjadi belakangan ini.
ADVERTISEMENT
Dalam rapat tersebut, Komisi B menyoroti adanya kejanggalan dalam sistem operasional internal sampai dengan proses pengangkatan dirut PT Transjakarta tersebut.
“Pertanyaan saya, ini sistemnya seperti apa, ada yang bilang (penyebab kecelakaan) human error, ini mah sistem manajemennya enggak bener,” kata Ichwanul Muslimin selaku anggota Komisi B dalam rapat Komisi B siang ini Selasa, (6/12).
Evaluasi kinerja PT. Transportasi Jakarta (TransJakarta) dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta oleh Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (6/12). Foto: Haya Syahira/kumparan
Menurut Komisi B, terdapat satu sistem yang tidak dilaksanakan dengan maksimal oleh para pengurus TransJakarta, khususnya sistem operasional pengelolaan armada.
Maka dari itu Dishub DKI juga meminta pihak Transjakarta untuk segera membenahi sistem agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
“Tentu ini yang akan kami dorong untuk segera diimplementasikan oleh rekan-rekan transjakarta, kita pahami bahwa prinsip adalah manajemen operator bus, sehingga mereka harus melakukan kontrol penuh terhadap capaian standar pelayanan minimum yang sudah ditetapkan Gubernur,” pungkas Syafrin.
ADVERTISEMENT