Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Dishub DKI Kempesi Ban Mobil yang Parkir Sembarangan di Sekitar Monas
2 April 2025 16:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Deretan mobil nampak parkir sembarangan di tepi jalan dekat pintu masuk IRTI pada H+2 Lebaran, Rabu (2/4). Sementara itu, tampak beberapa petugas Dishub DKI yang mengelilingi deretan mobil sambil mengempesi ban mereka. Mereka tak membawa buku tilang, melainkan alat khusus untuk mengempesi ban mobil yang kedapatan melanggar.
ADVERTISEMENT
Seorang petugas Dishub mengaku, sudah mengempesi 10 ban mobil hari ini.
“Sudah sekitar 10 mobil lah, yang dikempesin,” ujar seorang petugas Dishub, yang minta tak disebut namanya, di lokasi, Rabu (2/4).
Ia mengatakan penertiban ini sudah dilakukan sejak pagi. Beberapa pemilik yang melihat ban nya dikempesin segera memompa mereka.
“Sudah ada juga yang ganti ban serep,” kata si petugas.
Mobil-mobil itu diduga milik pengunjung Monas yang kehabisan tempat parkir di dalam area IRTI. Padahal, pihak Monas sudah menyediakan beberapa kantong parkir lain yang bisa digunakan.
“Kami mengimbau untuk pengunjung Monas jangan parkir di tepi jalan sini ya. Bisa menempati kantong-kantong parkir yang sudah disediakan seperti di IRTI Monas. Kalau penuh, bisa di Stasiun Gambir,” kata petugas itu.
ADVERTISEMENT
Meski cukup banyak mobil yang parkir sembarangan, tidak terlihat ada motor yang ikut melanggar.
“Nggak ada, mobil aja,” katanya singkat.
Siang itu, petugas Dishub tetap berjaga di lokasi. Sementara di sisi jalan,beberapa mobil masih menunggu pemiliknya dengan ban yang sudah kempis —pelajaran kecil bahwa parkir sembarangan di Jakarta tak hanya berisiko ditilang, tapi juga harus siap repot sendiri.
Donald Trump mengumumkan tarif impor baru ke banyak negara yang menjadi dimulainya genderangan perang dagang Trump, Rabu (2/4) malam waktu AS. Indonesia termasuk negara yang terdampak kebijakan baru ini. Tarif Impor Baru Trump, Indonesia Kena 32%