Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Dishub DKI Minta Sopir Transjakarta Tetap Fit: Istirahat Sejenak, Gerakkan Badan
6 Desember 2021 18:06 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, meminta Transjakarta terus memantau kondisi setiap pengemudi armada bus agar tetap prima dan fit. Permintaan ini menyusul maraknya kecelakaan armada Transjakarta beberapa waktu belakangan.
ADVERTISEMENT
“Terkait dengan penyediaan halte, tentu di seluruh halte sudah dibuat sedemikian nyamannya bagi pelanggan, tinggal bagaimana pramudi (pengemudi) selalu fit saat mulai bertugas,” kata Syafrin kepada wartawan di Gedung DPRD DKI , Senin (6/12).
Syafrin pun mengingatkan pengemudi Transjakarta untuk beristirahat sejenak jika kelelahan.
“Saat pelayanan di koridor, pada perhentian terakhir, contohnya Blok M Kota untuk istirahat sejenak sambil menggerakkan badan, jadi pada saat bus kembali melayani koridor, (pramudi kembali siap) memberikan layanan,” terang Syafrin.
Komisi B DPRD DKI sempat menyorot pembagian shift kerja pengemudi Transjakarta yang menyalahi aturan.
“Sopir (TransJakarta) mengeluh 2 shift terlalu panjang, kemudian mereka dipindah dari satu trek ke trek lain, biar enggak ketahuan dia overtime,” kata anggota Komisi B, Gilbert Simanjuntak, saat Rapat Komisi B DPRD DKI, Senin (6/12).
ADVERTISEMENT
Menyikapi temuan tersebut, Syafrin memastikan akan ada audit keseluruhan bersama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), termasuk masalah pembagian shift.
“Untuk itu kami sedang bersama KNKT, itu akan melakukan audit secara menyeluruh, kita akan lihat hasilnya, kemudian dari rekomendasi ini tentu kami berharap akan dilaksanakan secara penuh, apakah itu oleh Transjakarta atau Pemprov maupun operator selaku layanan bus,” pungkas Syafrin.
Pekan lalu, bus Transjakarta mengalami kecelakaan dalam 2 hari berturut-turut. Pertama, bus menabrak pos polisi di simpang PGC, Jakarta Timur, Kamis (2/12). Akibatnya, operator PT Steady Safe diberhentikan sementara.
Lalu, bus Transjakarta menabrak separator di Bundaran Senayan, Jumat (3/12). Akibatnya, operator PT Mayasari Bakti juga diberhentikan sementara.
Komisi B DPRD DKI pun memanggil jajaran direksi TransJakarta dan Dishub DKI untuk meminta keterangan terkait kecelakaan tersebut. Komisi B melihat adanya dugaan human error dan kelalaian direksi dalam menerapkan SOP.
ADVERTISEMENT
Pemanggilan ini bukan yang pertama dilakukan DPRD DKI. Pada November lalu, DPRD DKI memberi rekomendasi untuk menyediakan fasilitas klinik kesehatan untuk para sopir Transjakarta sebelum bertugas.