Dishub DKI Rancang Tarif Integrasi Transjakarta, MRT, LRT: Rp 2.500-Rp 10.000

2 Maret 2022 18:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/12). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/12). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan merancang penerapan tarif integrasi antarmoda transportasi publik.
ADVERTISEMENT
Untuk awal penerapannya Kadis Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengusulkan untuk menerapkan tarif maksimum sebesar Rp 10.000 untuk 3 transportasi publik terlebih dahulu.
“Kami mengusulkan untuk (penerapan) tarif integrasi antarmoda ini dilakukan pada tiga moda terlebih dahulu yaitu Transjakarta, LRT dan MRT,” kata Syafrin dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (2/3).
Nantinya setiap penumpang akan dikenakan tarif awal atau boarding charge sebesar Rp 2.500.
“Kemudian pada moda selanjutnya ditetapkan tarif rupiah per kilo meter yaitu sebesar Rp 250 per kilometer dengan platform maksimum tetap Rp 10.000,” lanjut Syafrin.
Suasana di stasiun MRT di Jakarta, Rabu (5/1/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Menurut Syafrin, dengan penerapan usulan tarif integrasi ini maka biaya untuk menaiki transportasi umum di Jakarta akan semakin murah.
ADVERTISEMENT
“Contohnya adalah tarif MRT, ini terlihat tarif sebesar Rp 14.000. Setelah diintegrasikan maka menjadi Rp 10.000 dan sudah bisa dilakukan (pemindahan antarmoda) layanan ke LRT dan juga Transjakarta,” jelas Syafrin.
Foto udara jembatan layang (skybridge) penghubung Stasiun MRT Asean dan Halte Transjakarta CSW di Jakarta, Rabu (11/8). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Meski demikian, sampai saat ini Komisi B DPRD DKI Jakarta belum bisa memberikan keputusan terkait dengan usulan penyeragaman tarif integrasi antar moda yang diusulkan oleh Dishub DKI ini.
Menurut kesepakatan forum, pembahasan mengenai integrasi tarif antarmoda ini akan dilanjutkan di rapat Komisi B selanjutnya.