Dishub DKI Rapat dengan Komisi B: Anggaran Subsidi Transportasi Umum Dikurangi

12 November 2022 20:12 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/7/2022). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/7/2022). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan anggaran subsidi tiket atau public service obligation (PSO) PT Trans Jakarta dipotong hingga Rp 700 Miliar dari usulan awal Rp 4,24 Triliun. Sehingga anggaran PSO menjadi Rp 3,5 Triliun.
ADVERTISEMENT
“Alasan PSO diturunkan karena ada proposal (alokasi dana hibah) ini,” kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam dalam rapat dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Jumat, (11/12) kemarin.
Besaran anggaran subsidi ini terpaksa diturunkan untuk dialihkan sebagian ke pos dana hibah yang akan dialokasikan kepada Forkopimda.
Dalam Proposal terkait alokasi dana hibah tersebut, berisi permintaan Dishub DKI untuk mengalokasikan hibah ke 8 pos untuk 7 Forkopimda termasuk Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya. Jika ditotalkan, Dishub DKI harus mengalokasikan sebesar Rp 485,37 miliar.
Padahal awalnya, Dishub DKI hanya menganggarkan dana hibah sebesar Rp 75,47 miliar untuk pengadaan ETLE kepada Polda Metro Jaya. Anggaran Rp 75,47-untuk pengadaan ETLE sudah disetujui dalam pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara) dalam Rapat Badan Anggaran.
ADVERTISEMENT
Namun dalam proposal dana hibah yang diterima Dishub, permohonan alokasi dana hibah malah bertambah menjadi 8 pos.
Sehingga rincian alokasi dana hibah menjadi berikut:
1. Kapolda Metro Jaya sebesar Rp 75,47 miliar untuk pengembangan ETLE
2. Kodam Jaya sebesar Rp 16,73 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan
3. Mako Puspomal sebesar Rp 7,67 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan
4. Koopsudnas sebesar Rp 79,99 miliar untuk Pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan
5. Komandan Korem 052/Wijayakrama sebesar Rp 1,66 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan
6. Kapolda Metro Jaya sebesar Rp 130,78 miliar untuk Pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan
7. Wing Komando I Koppasgat sebesar Rp 11,98 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan
ADVERTISEMENT
8. Kodam Jaya, Korem 052 sebesar Rp 161,09 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan
Oleh karena itu, Syafrin mengusulkan agar besaran dana hibah yang semula mengambil anggaran dari pos PSO untuk dialihkan. Sebab, Dishub masih membutuhkan dana untuk menambah armada.
“Karena ini ada anggaran hibah alokasi tersendiri, bisa tidak untuk usulan yang 7 item lainnya (selain hibah ETLE) dikeluarkan nanti terpisah sehingga selisih untuk yang dikeluarkan ini kami akan gunakan untuk pembayaran subsidi Tj , penambahan PSO ke Tj,” usul Syafrin kepada Komisi B.
Melihat hal tersebut, Komisi B mengusulkan agar dilakukan penambahan anggaran saja.
“Saya tangkapnya tidak perlu dikaitkan hibah ini jika memang masih ada usulan (kenaikan anggaran), bisa diusulkan saja ditambahkan,” ungkap Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail.
ADVERTISEMENT