Dishub DKI soal Usulan Lahan Parkir Ojol: Ojek Online Tidak Mangkal

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kadishub Andri Yansyah (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kadishub Andri Yansyah (Foto: Moh Fajri/kumparan)

DPRD DKI Jakarta Komisi B memanggil Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk membahas beberapa permasalahan transportasi di ibu kota. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, anggota DPRD DKI Fraksi Partai Demokrat Ahmad Nawawi mengkritisi mengenai lahan parkir untuk ojek online. Menurutnya, saat ini salah satu penyebab kemacetan adalah ojek online yang mangkal sembarang untuk menunggu penumpang.

Merespons hal itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan Dishub tidak mempersiapkan lahan parkir bagi transportasi ojek online. Sebab, kata Andri, kesepatakan adanya ojek online bukan mangkal di suatu tempat melainkan menghampiri penumpang yang memesan melalui aplikasi.

"Kalau Go-Jek (ojek online) belum ada Pak, jujur saja. Kenapa belum? Justru saya mempertanyakan bos Go-Jek dan Kominfo dulu. Filosofinya online kan supaya tidak mangkal, kenapa sekarang mangkal? Makanya online, online itu bisa di rumah, setelah itu dia keluar," kata Andri di ruang rapat Komisi B, Jalan Merdeka Selatan, Rabu (18/4).

Menurut Andri, transportasi ojek online merupakan permasalahan yang pelik. Menurutnya, apabila Dishub menyediakan lahan parkir bagi ojek online, maka akan menimbulkan perdebatan dengan ojek pangkalan.

"Salah juga kalau kita siapin parkir buat dia (ojek online) Pak. Filosofisnya dia tidak mangkal. Enggak markir. Nanti kalau saya siapkan nanti berantem lagi sama ojek pangkalan. Jujur saja ini masalah pelik. Tapi bukan berarti tidak melakukan penertiban," kata dia

Penertiban yang dilakukan Dishub, kata Andri merupakan penertiban lalu lintas. Penertiban itu, dilakukan kepada seluruh kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas.

"Penertiban yang kita lakukan disini adalah penertiban bukan penertiban online Pak. Jadi penertiban yang kita lakukan penertiban lalu lintas," ujarnya.

Apalagi, kata Andri, saat ini 50 persen sepeda motor digunakan sebagai ojek online.

"Sekarang kalau bicara jumlah kendaraan bermotor mencapai 14 juta, berati ada 7 juta jadi ojek online. Bagaimana kita enggak pusing Pak?" ungkapnya.