Dishub Jabar Pastikan Dua Bus yang Tabrakan di Tol Cipali Laik Jalan

14 November 2019 17:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi dan Jasa Raharja mengecek lokasi kecelakaan 2 bus di KM 117 Tol Cipali.  Foto: Dok. Jasa Raharja
zoom-in-whitePerbesar
Polisi dan Jasa Raharja mengecek lokasi kecelakaan 2 bus di KM 117 Tol Cipali. Foto: Dok. Jasa Raharja
ADVERTISEMENT
Dinas Perhubungan Jawa Barat menanggapi insiden tabrakan antara bus Sinar Jaya dengan bus Arimbi di Tol Cipali KM 117 yang terjadi Kamis (14/11). Dishub memastikan jika kondisi dua bus itu laik jalan.
ADVERTISEMENT
"Sesuai dengan hasil pengecekan dan berdasarkan hasil laporan yang masuk ke kami, kendaraannya layak jalan baik dari sistem kemudi, rem dan lain sebaiknya. Ini dua-dua (bus) dinyatakan layak jalan," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Hery Antasari dikutip dari Antara.
Hery mengatakan, kerusakan yang ada di beberapa bagian dua bus itu disebabkan tabrakan yang terjadi. Sebelum terjadi tabrakan, dua bus itu telah menjalani pemeriksaan sesuai dengan SOP yang berlaku.
"Ini kan kategorinya kecelakaan yang menonjol ya, korban jiwa yang muncul ada tujuh orang meninggal, kemudian enam orang luka berat dan 13 orang luka ringan. Saya dengan jajaran sudah melakukan langkah-langkah tindakan ke lapangan. Termasuk dari penguji kelayakan kendaraannya," ucap Hery.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi, diduga penyebab kecelakaan karena sopir bus Sinar Jaya mengantuk. Kemudian bus itu masuk ke jalur yang bukan peruntukannya.
"Kayaknya keterangan tadi malam mengantuk, oleng. Tertidur sehingga nyeberang, kan ada bekas-bekasnya," kata Teddy.
Bus Sinar Jaya dan bus Arimbi mengalami kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali KM 117 pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.15 WIB. Kecelakaan diduga karena kelalaian sopir bus Sinar Jaya dalam mengemudikan bus.
Suasana di lokasi kecelakaan beruntun di KM 150 Tol Cipali. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Bus Arimbi bernopol B 7168 CGA yang dikemudikan oleh Rohman (41), melaju di Jalur B dari arah Cirebon menuju Jakarta. Sementara Bus Sinar Jaya bernopol B 7949 IS yang dikemudikan oleh Sanudin Bin Roibun melaju di Jalur A arah Jakarta menuju Cirebon.
ADVERTISEMENT
Setibanya di Tol Cipali KM 117, bus Sinar Jaya yang dikemudikan Sanudin, keluar dari jalur seharusnya. Bus itu berpindah dari Jalur A ke Jalur B. Pada saat bersamaan melaju bus Arimbi yang dikemudikan Rohman sehingga terjadilah kecelakaan.
Akibat insiden itu, tujuh orang tewas dan 16 orang terluka baik berat maupun ringan. Saat ini para korban sudah dibawa ke RSUD Subang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.