Dishub Tangerang: Bus yang Pakai Telolet Akan Dinyatakan Tidak Laik Jalan

27 Maret 2024 10:38 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengecekan bus (ramp check). Dok: Dishub Kota Tangerang
zoom-in-whitePerbesar
Pengecekan bus (ramp check). Dok: Dishub Kota Tangerang
ADVERTISEMENT
Dinas Perhubungan Kota Tangerang melakukan ramp check atau pengecekan kendaraan khususnya bus-bus, jelang musim mudik lebaran 2024.
ADVERTISEMENT
Pengecekan dilakukan di Terminal Poris Plawad, Kecamatan Copondoh, Kota Tangerang. Yang dicek kondisi armada hingga mesin.
Kali ini, petugas juga mengecek klakson bus. Yang pakai klakson telolet tidak diizinkan, berdasarkan aturan Kementerian Perhubungan.
"Sesuai dengan arahan Kementerian Perhubungan, klakson juga masuk dalam kriteria pengecekan kami. Dan dalam periode angkutan lebaran ini, kendaraan yang memasang klakson telolet maka tidak akan kami luluskan sebagai kendaraan yang laik jalan," kata Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely, Rabu (27/3).
"Kami imbau sopir bus untuk tidak perlu menuruti keinginan masyarakat, terutama anak-anak, untuk memasang dan membunyikan klakson telolet. Dan kami bersama kepolisian juga meningkatkan pengawasan untuk menindak operator bus yang melanggar ketentuan agar tidak kejadian berulang," katanya.
ADVERTISEMENT