Dishub Tegur Pengelola Parkir di Blok M Square yang Minta Bayaran Dobel

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kawasan parkir yang dikelola anggota Pemuda Pancasila di Kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kawasan parkir yang dikelola anggota Pemuda Pancasila di Kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Dishub DKI Jakarta mengambil tindakan pada pengelola parkir di Blok M Square. Teguran itu dilayangkan menyusul aduan seorang warga yang mengaku diminta bayar parkir dua kali alias dobel.

Lewat akun twitternya @dishubjakarta, pihak Dishub DKI menerangkan penindakan pungutan liar untuk parkir di kawasan Blok M Square sudah sering dilakukan.

Pada 3 Juni 2023 misalnya, Satuan Pelaksana Unit Pengelola Perparkiran Dishub DKI Jakarta wilayah Jakarta Selatan menindak pengelola yang kedapatan meminta bayaran selain di gerbang keluar.

"Dilakukan peneguran dan pemberian arahan kepada PJP (Penyedia Jasa Perparkiran) di lokasi tersebut agar tidak memungut uang parkir tambahan, mengingat telah adanya imbauan agar masyarakat hanya membayar parkir satu kali di pintu keluar Blok M Square," tulis Dishub DKI dikutip Selasa (4/7).

X post embed

Kawasan Blok M Square tidak hanya terdapat gedung pusat perbelanjaan itu saja. Tapi juga terdapat sejumlah toko maupun restoran yang bagian depannya dapat digunakan untuk parkir kendaraan.

Kendaraan yang parkir di depan toko-toko itulah yang dimintai uang parkir lebih. Padahal setiap pengunjung kawasan Blok M Square mendapatkan tiket parkir saat masuk. Biaya parkir disesuaikan dengan waktu parkir di gerbang keluar.

X post embed

Penindakan seperti itu, tidak hanya dilakukan di kawasan Blok M. Tapi juga beberapa tempat lain.

"Harapannya, upaya ini bisa membuat masyarakat semakin aman dan nyaman saat memarkirkan kendaraannya," jelasnya.