Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Dishub Wonogiri soal Bus Maut di Subang Telat Uji Kir: Sudah Pindah Tangan
13 Mei 2024 21:16 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Wonogiri, Waluyo, mengatakan bus itu awalnya merupakan angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Bus itu terakhir melakukan uji kir kendaraan di Dishub Wonogiri pada 6 Juni 2023.
“Uji kir berakhir pada tanggal 5 Desember 2023. Artinya terjadi keterlambatan atau kedaluwarsa,” kata Waluyo.
Dia menyebut pada saat itu sudah membuat surat edaran (SE) untuk pemilik perusahaan otobus (PO) melakukan uji kir tepat waktu. Tindakan ini juga dilakukan saat ini.
Namun, menurut Waluyo sejak 6 Oktober 2023, bus yang mengangkut rombongan perpisahan SMK Lingga Kencana Depok itu sudah dijual ke luar Wonogiri.
“Saya kan tidak bisa mendeteksi pemilik baru sekarang di mana. Karena bus itu kan sudah terjual, sejak 6 Oktober 2023 itu. Sejak Oktober 2023 bus dilepas dijual luar Wonogiri. Jadi bukan kewenangan saya memanggil PO bus itu,” papar dia.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, lanjut dia, saat bus itu dijual identitas pelat nomor masih milik PO yang lama Jaya Guna Hage. Jadi belum balik nama.
“Secara fisik sudah dilepas keluar, tetapi secara administrasi kepemilikan masih tertera AKDP Jaya Guna Hage. Jadi bukan kewenangan memanggil lagi jika uji kir kedaluwarsa, karena status bus sudah pindah tangan,” katanya.
Dia menambahkan ranah Dishub Wonogiri hanya melakukan klarifikasi bagi PO bus Wonogiri agar melakukan uji kir tepat waktu.
“Kami sudah bersurat bagi semua PO di Wonogiri. PO supaya rutin uji kir. Ranah saya uji kir pelat kami (Wonogiri). Sesuai tupoksi kami Wonogiri taat uji kir secara berkala,” pungkasnya.