Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Disidang di Den Haag, Eks Presiden Kosovo Bantah Lakukan Kejahatan Perang
3 April 2023 15:52 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Eks Presiden Kosovo, Hashim Thaci, pada Senin (3/4) mengaku tidak bersalah atas 10 dakwaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Thachi menghadapi persidangan di pengadilan khusus di Den Haag Belanda.
ADVERTISEMENT
Dugaan persekusi, pembunuhan, penyiksaan, dan penghilangan paksa orang dialamatkan kepada Thaci terkait pemberontakan Kosovo pada 1998 sampai 1999.
Aksi pemberontakan itu berujung proklamasi kemerdekaan Kosovo dari Serbia. Oleh rekan senegaranya Thaci bahkan dianggap pahlawan.
Namun, pada Senin ini Thaci bersama tiga orang Kosovo lainnya berhadapan dengan sidang dugaan kasus kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Seluruh terdakwa adalah eks geriliyawan Pasukan Pembebasan Kosovo (KLA). Mereka kompak menegaskan tak bersalah.
"Saya memahami dakwaan tapi saya sepenuhnya tidak bersalah," ucap Thaci seperti dikutip dari Reuters.
Selama pemberontakan Kosovo, lebih dari 13 ribu orang diduga tewas tak tak wajar. Mayoritas korban jiwa adalah etnis Albania. Pemberontakan berdarah terjadi ketika Kosovo masih berada di bawah provinsi di Serbia yang dikuasai Presiden Slobodan Milosevic.
ADVERTISEMENT
Pengadilan terhadap Thaci dilakukan oleh jaksa dan hakim internasional. Persidangan dimulai dengan pembacaan pernyataan dari jaksa lalu pembelaan pengacara dan perwakilan dewan korban perang Kosovo.
Thaci memerintah di Kosovo dari 2016 sampai 2020. Ia mundur tak lama usai didakwa terlibat kejahatan perang. Seusai menerima dakwaan Thaci langsung ditangkap dan dibawa ke Den Haag.