Disidang DPRD Gowa soal Perselingkuhan, Bupati Sitti Walkout

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, memenuhi panggilan Panitia Khusus (Pansus) sebagai terperiksa dalam sidang hak angket DPRD Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (14/7). Di tengah persidangan, Bupati Gowa tiba-tiba walkout atau meninggalkan sidang.
Dalam hak angket ini, terdapat tiga materi yang menjadi fokus penyelidikan DPRD Gowa:
Dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pencabutan beasiswa doktoral (S3) milik Rizqila.
Dugaan penyimpangan program pengadaan seragam sekolah gratis.
Dugaan perbuatan tercela yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Poin ketiga adalah soal dugaan perselingkuhan yang sebelumnya diungkapkan oleh suami Husnia, Khaerul Aco.
Sebelum sidang dimulai, Husniah terlebih dahulu disumpah. Ketua sidang meminta Husniah agar menyampaikan keterangan yang benar dengan dilandasi nilai-nilai kejujuran. Selanjutnya, Pansus melontarkan sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan tiga materi penyelidikan.
Bupati Gowa meminta anggota Pansus memberikan seluruh pertanyaan secara kolektif. Namun, anggota Pansus menolak permintaan tersebut. Mereka menginginkan Husniah menjawab pertanyaan poin per poin.
Karena permintaannya tidak dipenuhi, orang nomor satu di Kabupaten Gowa itu memilih tidak melanjutkan persidangan. Husniah kemudian walkout.
"Terima kasih banyak atas apa yang disampaikan oleh rekan-rekan pansus. Namun, saya juga mempunyai hak selaku terperiksa untuk dihargai. Saya sangat menghargai agenda-agenda DPRD khususnya pansus ini," kata Husniah.
Menurut Husniah, dirinya tidak ingin hak angket DPRD Gowa berantakan. Ia meminta agar semua pihak saling menghargai.
Karena merasa haknya tidak diberikan, Husniah memilih keluar dan tidak melanjutkan persidangan tersebut.
"Mohon maaf saya tidak bisa melanjutkan pansus ini, karena rekan-rekan DPRD tidak memberikan hak saya sebagai terperiksa. Saya mohon izin meninggalkan tempat ini," ungkapnya.
Setelah menyampaikan pernyataan itu, Husniah langsung meninggalkan ruang sidang hak angket DPRD Gowa.
Respons Pansus DPRD Gowa
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila, merespons tindakan Husniah yang meninggalkan ruang sidang. Ia mengaku kecewa dengan sikap Bupati Gowa yang memilih tidak melanjutkan sidang.
"Sangat kecewa, sangat kecewa. Kalaupun ini adalah hak beliau. Ini adalah hak beliau untuk mengklarifikasi," kata Kasim kepada wartawan.
Menurut Kasim, alasan Bupati meninggalkan ruang sidang sangat tidak masuk akal dan hanya dipicu persoalan sepele. Husniah meminta anggota Pansus memberikan pertanyaan secara kolektif.
"Alasannya persoalan yang sangat sepele. Ini hal yang sangat tidak substansi. Dia meminta agar teman-teman bertanya secara kolektif," jelasnya.
