Diskotek Exotic Ditutup, Juru Parkir dan PKL Keluhkan Pekerjaan

18 April 2018 14:06 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Diskotek Exotic Masih beroperasi  (Foto: Helmi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Diskotek Exotic Masih beroperasi (Foto: Helmi Abdullah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Diskotek Exotic akhirnya tidak beroperasi lagi karena ditutup oleh Pemprov DKI mulai hari ini, Rabu (18/4). Penutupan tersebut berimbas pada warga yang bisa meraup untung dari keberadaan Diskotek Exotic.
ADVERTISEMENT
Seorang juru parkir, Misar (58) mengatakan, warga kecewa karena penutupan tersebut membuat penghasilan warga yang kebanyakan pedagang kaki lima akan berkurang.
“Warga sini juga ya kalau ini ditutup dia mau cari makan di mana. Dia kan pedagang kaki lima ini, tukang ojek, tukang taksi, tukang bajaj kan mereka cari makannya di sini. Mereka kecewa,” ujar Misar di depan Diskotek Exotic, Jakarta Pusat, Rabu (18/4).
Selain Misar, seorang tukang sapu di komplek ruko diskotek, Roso, juga mengaku sedih dengan penutupan itu. Ia bingung, ke depan akan bekerja di mana setelah diskotek itu ditutup.
“Ya kecewa juga, soalnya warga dapat penghasilan dari sini. Kalau ditutup enggak tahu nyari kerja di mana,” kata Roso.
ADVERTISEMENT
Ia juga mengkhawatirkan para pekerja diskotek. Menurutnya tempat hiburan malam tersebut memiliki sekitar 200 orang karyawan. “Di sini juga karyawannya kan ada 200-an, enggak tahu tuh ke mana lagi,” tuturnya.
Diskotek Exotic Sudah Tutup Sejak Minggu Pagi (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Diskotek Exotic Sudah Tutup Sejak Minggu Pagi (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
Diskotek Exotic mendapat sorotan setelah kasus tewasnya seorang pria bernama Sudirman (47) karena mengalami overdosis. Ia diketahui sedang berada di diskotek itu pada Sabtu (31/3) malam dan akhirnya meninggal pada Minggu (1/4) dini hari. Polisi kemudian menggerebek tempat itu dan mendapati narkoba.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan memberi waktu bagi Diskotek Exotic untuk menutup operasinya. Tempat hiburan malam itu diberi tenggat 5x24 jam sejak Kamis (12/4) untuk menutup usaha mereka.