Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Diskusi Refly, Said Didu, hingga Din dkk di Jaksel Dibubarkan Sekelompok Orang
28 September 2024 14:48 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Forum Tanah Air (FTA) menggelar diskusi bersama sejumlah tokoh di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu pagi (28/9). Diskusi tersebut dibubarkan oleh sekelompok orang yang merangsek masuk ke dalam acara.
ADVERTISEMENT
Sekelompok orang itu pun merusak properti seperti banner di atas mimbar diskusi.
Acara ini dihadiri Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Said Didu, Din Syamsuddin, eks Danjen Kopassus Soenarko, Marwan Batubara, Rizal Fadhilah, selain Tata Kesantra dan Ida N Kusdianti yang merupakan Ketua dan Sekjen Forum Tanah Air.
Acara akhirnya diubah menjadi konferensi pers. Para pembicara mengecam tindakan brutal kelompok massa dan menyayangkan aparat keamanan tidak menjaga keamanan dan melindungi para tokoh/warga masyarakat yang berkumpul di ruangan hotel.
Said Didu Curiga Ada yang Kirim Massa
"Hari ini saya pikir kita berduka. Sepanjang hidup saja baru dua kali menyaksikan preman menyerbu orang berbicara. Yang pertama saya di Barcelona karena protes tentang tambang batu bara. Sekarang di negaraku, sedang terjadi," kata Didu dikutip dari YouTube Refly Harun. Refly telah mempersilakan mengutipnya.
ADVERTISEMENT
"Kami seluruh warga Indonesia memesan kepada penguasa, warga negaramu sudah terancam di negerinya. Negara sudah tidak hadir melindungi rakyat," tambah dia.
Didu menyebut, di pusat negara, ternyata polisi sudah tidak ada yang melindungi rakyatnya. Ia menuding ada pihak yang sengaja mengirimkan massa untuk membubarkan diskusi ini.
"Saya sangat menduga bahwa yang mengirim ke sini adalah memang pihak-pihak yang ingin tidak ada perubahan di negeri ini, yang ingin ada gaya kepemimpinan Jokowi berlanjut, yang ingin agar pembagian tanah-tanah rakyat oleh para oligarki yang dilakukan Jokowi berlanjut sehingga mereka mengirim orang agar pembicaraan seperti ini mengambil hak-hak rakyat itu dihentikan," ucap Didu.
Din: Ini Kejahatan Demokrasi
Din Syamsuddin mengatakan aksi yang dilakukan oleh massa sudah masuk dalam ranah kriminal. Ia menilai ini adalah kejahatan demokrasi.
ADVERTISEMENT
"Bagi saya ini adalah penjelemaan dari perilaku yang memang cenderung berbuat kejahatan dan apa yang terjadi tadi adalah kejahatan demokrasi. Ketika masuk dan merusak ini adalah anarkisme yang tidak hanya memalukan tetapi mengganggu dan merusak kehidupan kebangsaan," kata Din.
Din pun prihatin dengan sikap kepolisian yang seakan membiarkan aksi massa yang ingin membubarkan acara diskusi.
"Dan polisi mohon maaf, saya terus terang tidak berfungsi sebagai pelindung dan pengayom rakyat sebagaimana yang menjadi slogan. Ternyata diam saja, saya protes keras protes yang berdiri bahkan membiarkan aksi anarkisme," ucap Din.
"Kalau polisi di depan sana membiarkan tidak ada apa-apa terhadap kegiatan yang sah berdasarkan konstitusi UUD, maka polisi memecah belah rakyat, polisi membiarkan kejahatan, terjadi di mana-mana," kata Din.
ADVERTISEMENT
Akan Lapor Polisi
Sedangkan Refly Harun mengatakan aksi yang dilakukan massa ini adalah kampungan dan primitif. Mulanya, para massa hanya menggelar aksi demo di depan hotel namun tiba-tiba merangsek masuk ke dalam lokasi diskusi.
"Tadi kampungan. Kejadian yang primitif. Sebenarnya kan mudah, kalau mereka mau demonstrasi, ya demo saja di sana. Menggunakan hak menyatakan pendapat," kata Refly.
Refly menegaskan, apa yang dilakukan massa murni kriminal. Ia memastikan akan melapor polisi terkait insiden ini.
"Tetapi ketika sudah masuk ke sini, merusak, itu namanya kriminal. Itu bukan delik aduan, dan mereka melakukan itu di depan polisi. Jadi kalau polisi tidak bertindak, aneh bin ajaib. Menurut saya kita perlu, nanti datang ramai-ramai ke kantor polisi untuk menyampaikan hal itu kalau mereka tidak melakukan tindakan apa-apa," kata Refly.
ADVERTISEMENT
"Karena itu kawan-kawan semua, saya berharap kita tetap menjalankan diskusi kita dengan baik dengan damai. Sampaikan pikiran secara baik, secara lugas, secara tegas sesuai dengan hak-hak konstitusional kita, freedom of speech and freedom of association," kata Refly.
Belum Ada Tanggapan Kepolisian
Sementara kepolisian belum memberikan tanggapan terkait kericuhan ini. Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Edy Purwanto, yang dihubungi kumparan belum merespons.