Disnaker Jateng soal Viral Buruh Emosi Lembur Tak Dibayar: PT SAI Langgar Aturan

6 Februari 2023 18:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Buruh Perempuan. Foto: AFP
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Buruh Perempuan. Foto: AFP
ADVERTISEMENT
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jawa Tengah memastikan PT SAI Apparel Grobogan melanggar aturan tentang pengupahan. Pelanggaran ini terkuak usai beredar video seorang wanita marah-marah menuntut pembayaran uang lembur kepada atasannya.
ADVERTISEMENT
Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jateng, Mumpuniati, mengatakan, mediasi dan investigasi telah dilakukan. Meski tidak menemui kata sepakat, perusahaan mengeklaim akan membayar upah lembur pekerja.
"Kami sampaikan ke pihak perusahaan dan sudah bersedia bayar upah karyawan yang belum dibayarkan dalam waktu enam hari dari hari Jumat kemarin. Kami juga memerintahkan dihitung ulang. Hari ini kami harap bisa mengirimkan nota riksa [pemeriksaan]," ujar dia, Senin (6/2).
Mumpuniati menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, diduga perusahaan tak membayar upah lembur sejak Oktober 2022. Pihaknya pun memerintahkan penghitungan ulang nominal honor lembur sejak September.
"Agar diketahui berapa jumlah upah lembur yang seharusnya dibayarkan oleh perusahaan kepada para buruh yang jumlahnya mencapai sekitar 3.000 karyawan," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Mumpuniati menegaskan, sesuai Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja, kelalaian pembayaran upah lembur dapat mengakibatkan perusahaan dikenai sanksi pidana. Karyawati yang viral dalam video tersebut juga tidak boleh dipecat.
"Terkait nasib pekerja yang ada dalam video viral, kami sudah menyampaikan karyawan tak boleh di PHK, karena hal seperti ini," tegas dia.
Terakhir, Mumpuniati mengimbau agar buruh melakukan komunikasi yang baik dengan perusahaan apabila ada masalah. Jika saluran komunikasi dengan perusahaan terhambat, pekerja dapat menghubungi mediator di kabupaten/kota. Selain itu, pekerja juga bisa mengadu ke Disnakertrans Jateng.
"Pastikan pula cantumkan identitas lengkap, nomor telepon, itu akan kami lindungi agar bisa menindaklanjuti laporan," kata Mumpuniati.
Sebelumnya, viral sebuah video yang memperlihatkan seorang karyawati sebuah perusahaan sedang adu argumen dengan atasannya yang diduga asal India. Karyawati itu emosi karena bekerja lembur tapi tak dibayar. Tertulis dalam video itu ‘pabrik elite bayar lembur syulit’.
ADVERTISEMENT
Video yang diunggah di TikTok itu kemudian masuk Twitter. Netizen me-mention Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka agar meneruskan ke Ganjar.