Disnaker Jember Ungkap Tempat Tekong Menampung Calon TKI Ilegal

3 Maret 2023 16:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah miliki tekong yang menjadi tempat penampungan calon TKI ilegal. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Rumah miliki tekong yang menjadi tempat penampungan calon TKI ilegal. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Dinas tenaga kerja (Disnaker) Jember menggerebek sebuah rumah milik tekong yang dijadikan tempat menampung calon tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk dikirim ke luar negeri secara ilegal.
ADVERTISEMENT
Rumah tersebut berada di Dusun Wunguan, Desa Kencong, Kecamatan Kencong. Di dalamnya terdapat dua orang perempuan calon TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pemilik rumah diketahui bernama Aryo Sukamto. Namun, yang bersangkutan tidak berada di lokasi saat dilakukan penggerebekan pada Kamis, 2 Maret 2023.
Kasus ini sedang dalam penyelidikan untuk mengungkap seluk-beluk perbuatan sebenarnya dari sang tekong. Disnaker Jember dalam hal ini meminta bantuan pihak kepolisian.
Mengenai dua warga NTT calon TKI ilegal bakal dipulangkan ke kampung halamannya. Mereka masing-masing bernama Maria Ebe Hayon (44) asal Desa Konga, Kecamatan Titehona, Kabupaten Flores Timur; dan Yosefina Pega Wutun (25) dari Desa Lerek, Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata.
"Mereka yang dari NTT itu rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia dua hari lagi. Paspornya sudah siap,” kata Koordinator Divisi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Disnaker Jember, Rida Herawati.
ADVERTISEMENT
Menurut Rida, pengungkapan rumah penampungan calon TKI ilegal berawal dari pengaduan masyarakat sekitar. Warga mencurigai aktivitas yang tidak wajar.
Rida mengakui, pihaknya berupaya meminta bantuan polisi untuk mendeteksi keberadaan pemilik rumah. Tujuannya agar kasus ini segera tertangani dari aspek hukumnya.
"Soal ungkap rumah yang diduga menjadi tempat penyalur tenaga kerja ilegal, kami juga koordinasi dengan Polres Jember dan jajaran terkait,” tegas Rida.
Kepala Dusun Wunguan, Irvan menceritakan tentang dua warga asal NTT datang ke rumah tersebut sekitar 15 hari lalu. Namun, tidak pernah sekalipun mereka itu memberitahukan tujuan kedatangannya.
"Kami tidak tahu sama sekali. Bahkan saat ditanyai tadi sudah sekitar 15 hari tinggal di sini sama sekali tidak pernah koordinasi,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Irvan menyebut, keseharian pemilik rumah sangat tertutup dari interaksi dengan masyarakat. Walaupun soal pengiriman TKI ilegal telah lama menjadi rumor alias gosip di lingkungan setempat.
“Setahu saya pemilik rumah tertutup. Memang saya mendengar info semacam gosip kalau rumah ini terkait urusan TKI ilegal,” kata Irvan.
Sebelum penggerebekan terjadi, Irvan pernah mendapati sejumlah orang dari luar kota yang datang ke rumah itu dengan mengaku tujuannya untuk keperluan jadi TKI.
"Pernah ada orang dari Tulungagung, Blitar, Ponorogo, juga daerah lain. Tanya-tanya ke warga saya urusan TKI gitu. Tapi, saat akan kami tanyakan, ternyata pemilik rumah tidak ada,” kenang Irvan.