Disnakertrans DKI Ralat: Hanya 24 Kantor yang Ditutup karena Kasus Corona
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI, Andri Yansah, mengakui adanya kesalahan di pendataan awal.
Dia mengatakan, data yang benar hanya 24 kantor yang ditutup karena kasus virus corona . Sementara 7 kantor ditutup karena melanggar protokol kesehatan. Sehingga total ada 31 kantor yang ditutup.
"Kami memohon maaf atas kesalahan administrasi yang terjadi. Saya luruskan bahwa yang benar adalah 31 kantor yang ditutup sementara, Polres Jakarta Utara tidak termasuk. Dari 31 kantor itu, 24 kantor ditutup sementara karena ada laporan kasus positif COVID-19, sedangkan 7 kantor lainnya ditutup sementara karena melanggar protokol kesehatan COVID-19," kata Andri dalam keterangannya, Kamis (6/8).
Dalam data yang diralat, ada beberapa kantor baru yang masuk dalam daftar penutupan, namun ada juga yang dihapus. Salah satu kantor yang dihapus itu, yakni Polres Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
Selain itu, PT. Daeyoung Communications Indonesia, PT. Kronus Indonesia, dan PT. Asiapay Technology Indonesia di Jakarta Selatan juga dihapus dari daftar. Ketiga kantor ini dipindah ke dalam daftar kantor yang ditutup karena tak mematuhi protokol kesehatan.
Sementara itu ada dua kantor baru yang masuk daftar penutupan kantor karena kasus virus corona, yakni PT. Pegadaian di Jakarta Pusat dan Suzuki Finance di Jakarta Timur.
Andri pun mengapresiasi perusahaan maupun perkantoran yang kooperatif dalam melaporkan kasus positif virus corona di lingkungannya. Dia meminta seluruh perusahaan dan perkantoran di Jakarta melakukan hal serupa.
"Penutupan karena kasus positif COVID-19 ini tidak berarti dilakukan pada seluruh gedung perkantoran. Namun, hanya pada area yang ditemukan pegawai terjangkit COVID-19. Kecuali, kasus positif COVID-19 di perkantoran tersebut terjadi secara masif. Penutupannya juga hanya 3 hari, untuk dilakukan disinfeksi pada area tersebut," terangnya.
Berikut daftar 24 kantor yang ditutup sementara akibat kasus virus corona dan 7 kantor ditutup akibat melanggar protokol kesehatan:
ADVERTISEMENT
Kantor yang ditutup karena kasus virus corona
Jakarta Pusat
Jakarta Barat
Jakarta Utara
Jakarta Timur
Jakarta Selatan
Sementara, berikut 7 kantor yang ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan:
Jakarta Pusat
Jakarta Barat
Jakarta Timur
Jakarta Selatan
ADVERTISEMENT
————-----------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona