Disorot, Tunjangan Rumah Anggota DPRD Jateng Turun Jadi Rp 42 Juta per Bulan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua DPRD Jateng, Sumanto. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPRD Jateng, Sumanto. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan

Setelah menjadi sorotan, tunjangan perumahan untuk anggota DPRD Jawa Tengah turun Rp 5 juta menjadi Rp 42 juta per bulan.

Sementara khusus untuk pimpinan DPRD, mereka sepakat tidak mengambil tunjangan perumahan sepeser pun.

Hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Jateng, Sumanto. Ia menyebut, setelah dilakukan appraisal atau perhitungan ulang, hasilnya, disepakati tunjangan perumahan untuk anggota dewan turun Rp 5 juta.

"Pimpinan dewan sepakat tak ambil. Tetapi untuk anggota dewan, kesepakatannya sudah diturunkan dari Rp 47 juta, sekarang jadi Rp 42 juta," ujar Sumanto seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Selasa (23/9).

Namun, saat ditanya besaran take home pay atau total pendapatan per bulan anggota dewan di Jateng setelah ada penurunan tersebut, Sumanto enggan menyebutnya. Ia berdalih lupa.

"Wah, lupa aku. Perlu dihitung," dalih politikus PDIP itu.