Ditangkap karena Narkoba, Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Dicopot

29 Desember 2021 16:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi barang bukti narkoba. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi barang bukti narkoba. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya bergerak cepat menangani kasus narkoba yang melibatkan Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran langsung mencopot Oky dari jabatan itu.
ADVERTISEMENT
Surat pencopotan Oky tertuang dalam ST/588/XII/KEP/2021 tertanggal 29 Desember 2021. Setelah dicopot, Oky ditarik ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Propam Polda Metro Jaya. Atas kasus ini, Oky juga ditahan.
Sampai saat ini belum ada penjelasan detail dari Polres Tangerang Kota maupun Polda Metro Jaya terkait penangkapan AKP Oky. Termasuk, barang bukti apa yang berhasil disita dari penangkapan ini.
Penangkapan ini hanya dikonfirmasi oleh Kasubag Humas Polres Tangerang Kota Kompol Abdul Rochim.
"Kasusnya di Propam Polda," kata Rochim saat dikonfirmasi, Rabu (29/12).
kumparan lalu mengkonfirmasi penangkapan itu ke Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan dan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa. Namun, belum ada jawaban.
ADVERTISEMENT