Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ditangkap Terkait Prostitusi, Tarif Pedangdut TE Capai Rp 25 Juta
20 Desember 2021 15:10 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan TE ditarif Rp 25 juta untuk sekali kencan.
Namun, hasil itu dibagi dua dengan muncikarinya, JB (43) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka .
"(TE) sebagai PSK dengan tarif luar biasa sekitar Rp 25 juta. Dengan praktik itu pelaku (JB) mendapat untung Rp 13 juta," ujar Djuhandani dalam jumpa pers di Mapolda Jateng, Senin (20/12).
Dengan demikian, TE ini mendapat sisanya, yaitu 12 juta. Djuhandani menjelaskan, TE dan JB merupakan rekan kerja. JB merupakan fotografer yang sering memotret TE. Mereka saling mengenal selama dua tahun.
"Dia sebagai manajemen, karena selebgram, dia sebagai fotografer," jelas dia.
Djuhandani mengungkap, tak hanya TE, seorang WNA asal Brazil berinisial FBD (26) juga menjadi korban JB. Sama seperti TE, untuk sekali kencan pelanggan FBD harus merogoh kocek hingga Rp 25 juta.
ADVERTISEMENT
"Dari hasil interogasi, muncikari telah menerima uang tanda terima pemesanan dua PSK tersebut dari pemesan sebesar Rp 20 juta. Beli tiket Rp 3 juta, ditransfer (korban) (masing-masing) 5 juta. Sisa 7 juta masih disimpan muncikari dan setelah bertemu dengan tamu di hotel muncikari menerima uang fee sebesar Rp 6 juta," sebut dia.