Ditilang karena Terobos Lampu Merah, Wanita di Bali Marah dan Mengumpat Polisi

kumparanNEWSverified-green

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi berkendara.  Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi berkendara. Foto: Istimewa

Video seorang perempuan pengendara mobil mengumpat ke polisi, viral di media sosial. Pengendara berinsial RS itu menerobos lampu merah dan keberatan ditilang polisi.

Kasatlantas Polresta Denpasar, AKP Taufan Rizaldy mengatakan, peristiwa itu terjadi di simpang Imam Bonjol-Jalan Gunung Soputan, Denpasar, Bali, Senin (15/2).

instagram embed

Sekitar pukul 08.00 WITA, satuan anggota Satlantas Denpasar menjaga ketertiban lalu lintas. Lalu ada dua mobil menerobos lampu merah. Mobil pertama dikendarai warga negara asing dan mobil kedua dikendarai RS.

Polisi lalu menghentikan dua mobil itu untuk diperiksa kelengkapannya dan memberikan teguran. Pengendara mobil pertama kooperatif namun RS marah lalu mengeluarkan umpatan.

"Keduanya pun dihentikan, yang bule itu kooperatif kepada anggota yang memeriksanya. Sementara ibu itu marah-marah," katanya saat dihubungi, Rabu (17/2).

Taufan menyayangkan kejadian tersebut. Sebab petugas hendak menegur karena menerobos lampu merah yang bisa memicu kecelakaan bagi dirinya dan pengemudi lain.

Setelah diberi penjelasan, RS tenang dan bersedia ditilang karena melanggar lampu lalu lintas. Taufan berharap masyarakat mematuhi lalu lintas demi keselamatan bersama.

"Kita tidak tahu kenapa ibu itu mengumpat kata kasar. Padahal dia ditilang sesuai prosedur. Kalau dihentikan petugas pasti ada sesuatu yang dilihat sesuai dengan tugasnya," katanya.