Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Hingga ke Afrika dan Amerika

Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) tengah merayu negara-negara yang berpotensi menjadi lokasi baru untuk tujuan penyembunyian harta dari pajak atau tax haven untuk ikut Automatic Exchange of Information (AEoI).
Kepala Subdit Direktorat Perpajakan Internasional Leli Listianawati mengatakan, imbauan tersebut ditujukan kepada negara-negara di Afrika hingga Amerika Latin.
"Pada saat pertemuan global forum, semua negara Afrika hadir untuk di-approach untuk ikut AEoI, termasuk yang sudah berkomitmen adalah Thailand dan Papua Nugini, Ekuador, Amerika Latin sudah ikut," ujar Leli saat Media Gathering Pajak di Manado, Rabu (22/11).
Leli menyebutkan, dalam pertemuan global forum tersebut juga telah diumumkan bahwa ada tambahan negara yang berkomitmen untuk mengimplementasikan keterbukaan informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan (AEoI). Dari awalnya sebanyak 102 negara menjadi 146 negara yang berkomitmen.
"Sekarang negara yang sudah komitmen kalau dulu ada 100, lalu menjadi 102, dan sekarang menjadi 146 negara. Di mana 49 negara berkomitmen bertukaran informasi di 2017, dan 53 di September 2018, semua negara sudah melaksanakan pertukaran informasi, kecuali negara yang terkena badai Karibia yang merusak infrastruktur," jelasnya.
Leli menuturkan, dari 44 negara tambahan tersebut, setidaknya ada beberapa negara yang berkomitmen untuk segera mengimplementasikan, seperti Albania, Maladewa, Peru pada 2020, dan Nigeria pada 2019.
Indonesia rencananya akan mengimplementasikan AEoI pada September 2018 beserta 52 negara lainnya seperti, Australia, Jepang, Singapura, Canada, Chile, Hong Kong.
"Ini akan berkembang terus menerus, ada negara yang disinyalir akan jadi hub baru untuk menyembunyikan pajak, atau juridiction relevance to AEoI, kalau negara-negara lainnya belum wajib karena bukan financial hub, sampai nanti diharapkan ikut sehingga tidak ada tempat untuk menyembunyikan," kata Leli.
Meski demikian, menurutnya Indonesia masih berada di level partly compliant bersama dengan Anguila, Sint Maarten, dan Turki.
"Saya berkeyakinan Indonesia akan lolos (AEoI), karena sudah sesuai standar, diharapkan dengan UU Nomor 9 kendalanya sudah tidak lagi ada sehingga rate-nya akan naik sehingga jadi compliant," tambah Leli.
