28 Ramadhan 1446 HJumat, 28 Februari 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Ditlantas Polda Aceh Terapkan E-BPKB Mulai Maret

24 Februari 2025 20:35 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
contoh e-BPKB. Foto: Polda Aceh
zoom-in-whitePerbesar
contoh e-BPKB. Foto: Polda Aceh
ADVERTISEMENT
Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh bakal menerapkan BPKB Elektronik (E-BPKB). Penerapan ini akan dilakukan secara bertahap sesuai kebijakan Korlantas Polri.
ADVERTISEMENT
Dirlantas Polda Aceh Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, E-BPKB akan diterapkan mulai Maret 2025 dan dikhususkan untuk kendaraan baru roda 4 ke atas.
"E-BPKB merupakan inovasi dalam digitalisasi administrasi kendaraan, berbentuk seperti E-Paspor, yang lebih ringkas, aman, dan terintegrasi secara elektronik," kata Iqbal kepada wartawan, Senin (24/2).
"Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan dokumen kendaraan," tutur dia.
Lulusan Akpol 1996 ini membeberkan keunggulan E-BPKB dengan BPKB biasa. Mulai dari lebih efisien hingga mempermudah pelacakan jika terjadi kehilangan atau masalah.
contoh e-BPKB. Foto: Polda Aceh
Berikut keunggulan E-BPKB:

Lebih Efisien

Ukurannya lebih kecil dibandingkan BPKB konvensional, mudah disimpan dan dibawa.

Keamanan Lebih Tinggi

Dilengkapi sistem keamanan modern (chip) untuk menjamin keabsahan dan legalitas dokumen.

Akses Data Lebih Cepat, Termasuk Proses Mutasi Kendaraan

Pemeriksaan informasi kendaraan menjadi lebih praktis dan akurat melalui sistem elektronik.
ADVERTISEMENT

Kemudahan Pelacakan oleh Petugas

Petugas Regident Ranmor dapat dengan mudah menelusuri riwayat dan status data kendaraan secara elektronik, meningkatkan akurasi serta transparansi dalam administrasi.

Praktis dan Fleksibel

E-BPKB mendukung sistem administrasi yang lebih modern dan ramah pengguna.
"Kami siap mendukung penerapan E-BPKB di Aceh sebagai bagian dari modernisasi pelayanan publik. Dengan sistem ini, proses administrasi kendaraan akan lebih aman, efisien, dan transparan, baik bagi masyarakat maupun petugas Regident Ranmor," kata Iqbal.
Ilustrasi BPKB elektronik. Foto: Instagram/ @korlantaspolri.ntmc
Bagaimana dengan BPKB lama?
Iqbal mengatakan, BPKB konvensional masih tetap berlaku, namun penggunaan E-BPKB akan membawa manfaat besar dalam meningkatkan efisiensi layanan administrasi kendaraan dan mempercepat proses verifikasi data ke depan.
"Penerapan E-BPKB menjadi bukti komitmen Ditlantas Polda Aceh dalam menghadirkan pelayanan yang lebih modern, efektif, dan sesuai dengan perkembangan teknologi," tutup Iqbal.
ADVERTISEMENT