Ditpolairud Polda Jatim Selidiki Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2, Periksa 7 Saksi

Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim menyelidiki kasus kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di Perairan Sumenep, Madura. Ada 7 orang saksi yang telah diperiksa sejauh ini.
Dirpolairud Polda Jatim, Kombes Pol Arman Asmara, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih dalam proses penyelidikan awal dan pemeriksaan saksi-saksi.
"Statusnya masih penyelidikan, masih baru saja dimulai (penyelidikan). Sementara untuk kesaksian ini sudah ada yang kami panggil, karena pemeriksaan sudah sampai 7 saksi," kata Arman saat dikonfirmasi, Rabu (12/8).
Ia menyampaikan, penyelidikan ini dimulai dengan menelusuri seluruh proses operasional kapal, mulai dari awal keberangkatan hingga terjadinya kebakaran dengan metode scientific crime investigation (SCI).
"Penyelidikan dimulai dari pemeriksaan kendaraan dan penumpang yang masuk melalui pelabuhan. Setiap penanggung jawab terkait akan dimintai keterangan," ujarnya.
Kemudian, kata Arman, penyidik juga mengusut penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), memeriksa data manifes penumpang dan barang, serta meminta keterangan saksi para penumpang kapal. Namun, ia belum membeberkan siapa saja para saksi yang telah diperiksa.
"Ya, 7 saksi akan berkembang terus. 7 saksi ini harapannya supaya bisa membuat terang benderang persoalan tentang yang dugaan kebakaran kapal," ujar dia.
"Seluruh fakta sudah kami peroleh, mulai berkas hingga bukti-bukti yang lain, semuanya (saksi dan bukti) masih bisa berkembang, karena kami akan mengusut tidak hanya dari hulu saja, tapi hingga ke hilir," tambahnya.
KM Mutiara Sentosa 2 mengalami kebakaran di perairan utara Kabupaten Sumenep, Madura, Minggu (2/8). Kapal dengan rute Surabaya-Makassar itu mengangkut 238 orang.
Dari total 238 orang, sebanyak 233 penumpang telah dievakuasi dalam keadaan selamat. Sementara 5 orang lainnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
