Ditressiber Resmi Dibentuk di 8 Polda, Tangani Kejahatan Siber yang Makin Marak

22 September 2024 0:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi serangan siber. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi serangan siber. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polri resmi membentuk Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) di tingkat polda. Ada delapan polda yang kini memiliki direktorat khusus untuk menangani kejahatan siber tersebut, yakni Polda Metro Jaya, Polda Sumut, Polda Jabar, Polda Jateng, Polda Jatim, Polda Bali, Polda Sulteng dan Polda Papua.
ADVERTISEMENT
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya mengatakan pembentukan Ditressiber sebagai tindak lanjut dari maraknya kejahatan siber saat ini. Pembentukan direktorat baru ini juga sudah mendapatkan izin Menpan RB pada November 2023.
Sebelumnya direktorat yang khusus menangani kasus kejahatan siber hanya ada di Bareskrim Polri. Di tingkat polda kasus kejahatan siber masih ditangani penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Adapun penunjukan pejabat Direktur Reserse Siber (Dirressiber) di delapan polda tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2100/IX/KEP./2024 tanggal 20 September 2024.
Berikut daftarnya:
ADVERTISEMENT