Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Dituding Langgar Keamanan, Israel Deportasi Pengacara HAM Palestina ke Prancis
18 Desember 2022 19:39 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Israel mendeportasi pengacara HAM Prancis-Palestina, Salah Hamouri, ke Prancis pada Minggu (18/12). Hamori dituding telah melakukan pelanggaran keamanan sehingga ia dideportasi.
ADVERTISEMENT
Hamouri memiliki kewarganegaraan ganda Palestina dan Prancis. Ia memegang kewarganegaraan Prancis melalui ibunya.
Sebelumnya, Israel mencabut izin tinggal Hamouri pada 1 Desember atas tuduhan bahwa dia aktif dalam kelompok Front Populer untuk Pembebasan Palestina.
Israel menganggap Front Populer untuk Pembebasan Palestina merupakan kelompok teror.
"Selama hidupnya dia mengorganisir, menginspirasi dan merencanakan untuk melakukan serangan teror sendiri dan untuk organisasi terhadap warga dan orang terkenal Israel," kata Kementerian Dalam Negeri Israel dikutip dari Reuters.
Hamouri mengecam tindakan Israel itu. Ia mengatakan, deportasi itu merupakan pelanggaran hukum internasional.
"Ke mana pun seorang Palestina pergi, dia membawa serta prinsip-prinsip ini dan tujuan rakyatnya: tanah airnya dibawa bersamanya ke mana pun dia berakhir," kata Hamouri.
Sebelum dideportasi, Hamouri ditahan oleh Israel di bawah penahanan administratif tanpa dakwaan pada 7 Maret hingga 1 Desember.
ADVERTISEMENT
Hamouri merupakan salah satu dari 1.027 tahanan yang dibebaskan Israel pada 2011 sebagai ganti tentara Gilad Shalit, yang ditawan oleh Hamas di Jalur Gaza selama lebih dari lima tahun.
Kementerian Luar Negeri Prancis mengecam deportasi Hamouri. Mereka mengatakan, Pemerintah Prancis secara aktif berusaha membela hak warga negaranya.
"Kami mengutuk keputusan otoritas Israel melawan hukum untuk mendeportasi Salah Hamouri ke Prancis," kata Kemlu Prancis.