Dituding Langgar Keamanan, Israel Deportasi Pengacara HAM Palestina ke Prancis

18 Desember 2022 19:39 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah Hamouri, 26, salah satu dari 550 tahanan Palestina yang dibebaskan menunjukkan paspor Prancisnya di Lingkungan Tepi Barat Dahiyet al-Barid, di pinggiran Yerusalem. Foto: Mohamad Torokman/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Salah Hamouri, 26, salah satu dari 550 tahanan Palestina yang dibebaskan menunjukkan paspor Prancisnya di Lingkungan Tepi Barat Dahiyet al-Barid, di pinggiran Yerusalem. Foto: Mohamad Torokman/REUTERS
ADVERTISEMENT
Israel mendeportasi pengacara HAM Prancis-Palestina, Salah Hamouri, ke Prancis pada Minggu (18/12). Hamori dituding telah melakukan pelanggaran keamanan sehingga ia dideportasi.
ADVERTISEMENT
Hamouri memiliki kewarganegaraan ganda Palestina dan Prancis. Ia memegang kewarganegaraan Prancis melalui ibunya.
Sebelumnya, Israel mencabut izin tinggal Hamouri pada 1 Desember atas tuduhan bahwa dia aktif dalam kelompok Front Populer untuk Pembebasan Palestina.
Israel menganggap Front Populer untuk Pembebasan Palestina merupakan kelompok teror.
"Selama hidupnya dia mengorganisir, menginspirasi dan merencanakan untuk melakukan serangan teror sendiri dan untuk organisasi terhadap warga dan orang terkenal Israel," kata Kementerian Dalam Negeri Israel dikutip dari Reuters.
Hamouri mengecam tindakan Israel itu. Ia mengatakan, deportasi itu merupakan pelanggaran hukum internasional.
"Ke mana pun seorang Palestina pergi, dia membawa serta prinsip-prinsip ini dan tujuan rakyatnya: tanah airnya dibawa bersamanya ke mana pun dia berakhir," kata Hamouri.
Suasana kantor Airobotic, pembuat drone tanpa pilot untuk membantu menegakkan langkah-langkah jarak sosial, di Petah Tikva, Israel. Foto: Ammar Awad/REUTERS
Sebelum dideportasi, Hamouri ditahan oleh Israel di bawah penahanan administratif tanpa dakwaan pada 7 Maret hingga 1 Desember.
ADVERTISEMENT
Hamouri merupakan salah satu dari 1.027 tahanan yang dibebaskan Israel pada 2011 sebagai ganti tentara Gilad Shalit, yang ditawan oleh Hamas di Jalur Gaza selama lebih dari lima tahun.
Kementerian Luar Negeri Prancis mengecam deportasi Hamouri. Mereka mengatakan, Pemerintah Prancis secara aktif berusaha membela hak warga negaranya.
"Kami mengutuk keputusan otoritas Israel melawan hukum untuk mendeportasi Salah Hamouri ke Prancis," kata Kemlu Prancis.