Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Dituding Picu Kerusuhan Antaragama, Bocah Muslim 8 Tahun di India Ditangkap
15 September 2022 15:36 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Bocah itu dituding menimbulkan kerusuhan usai pecahnya bentrokan antara umat Hindu-Islam saat festival keagamaan di kawasan itu sedang berlangsung.
Bocah laki-laki itu adalah penduduk Desa Barharia di Distrik Siwan. Sebelum ditangkap pada Kamis (8/9) lalu, ia hendak pergi beribadah ke Masjid bersama kakeknya yang berusia 70 tahun.
Di saat bersamaan, prosesi festival tahunan Hindu, Mahavir Akhara, juga sedang digelar di lingkungan sekitar Masjid.
Menurut penjelasan dari pihak keluarga bocah itu, kerusuhan tiba-tiba terjadi seiring berlangsungnya festival keagamaan tersebut dan pihak berwenang langsung menangkap sang bocah bersama kakeknya. Aparat menganggap mereka menjadi salah satu pihak yang memicu terjadinya kerusuhan.
“Kami tidak tahu apa yang terjadi di dekat masjid. Kami kemudian mendengar ada beberapa bentrokan selama unjuk rasa Hindu dan orang-orang Muslim ditangkap secara acak di masjid,” ungkap sepupu bocah tersebut, seperti dikutip dari Al Jazeera.
ADVERTISEMENT
Polisi Tangkap 20 Orang, 10 di Antaranya Umat Hindu
Sementara menurut keterangan penduduk Barharia, bentrokan terjadi setelah puluhan pria berpakaian safron yang membawa tongkat dan batang besi berkumpul di luar masjid setempat dan meneriakkan slogan-slogan mengandung ujaran islamofobia.
Aksi salah tangkap itu didengar oleh parlemen Muslim dan dikecam oleh salah satu anggotanya, Asaduddin Owaisi. “Alih-alih menangkap para perusuh, polisi malah menargetkan anak-anak Muslim. Personel polisi harus diberi hukuman tegas dan anggota keluarga anak tersebut harus mendapatkan kompensasi,” cuit Owaisi di Twitter.
Di sisi lain, umat Hindu di daerah itu menuding bentrokan dimulai lantaran aksi unjuk rasa mereka dilempari batu oleh umat Muslim.
“Umat Muslim pertama-tama menghentikan aksi unjuk rasa dengan mengatakan bahwa mereka sedang berdoa. Kami berhenti dan kemudian mereka melemparkan batu dari atas masjid,” kata seorang anggota kelompok Hindu sayap kanan Bajrang Dal.
ADVERTISEMENT
Akibat dari kerusuhan itu, aparat kepolisian melaporkan hampir 20 orang telah ditangkap — termasuk 10 orang Hindu, dipenjara akibat menimbulkan kerusuhan, percobaan pembunuhan, serta mengganggu berjalannya ibadah keagamaan.
Penangkapan Bocah yang Melanggar KUHP India
Namun polisi juga melakukan kesalahan dalam penangkapan, pihaknya mencatat bahwa bocah itu berusia 13 tahun. Sementara keluarga dan akta lahirnya menunjukkan bahwa ia masih delapan tahun.
Menurut KUHP India, tindakan seorang anak (berusia antara 7-12 tahun) tidak dapat dianggap sebagai pelanggaran sampai anak tersebut telah mencapai pemahaman yang cukup untuk menilai sifat dan konsekuensi dari perilakunya.
Mengetahui adanya KUHP itu, pihak keluarga lantas kaget atas ditangkapnya bocah laki-laki tersebut. “Kami terkejut. Bagaimana mungkin seorang anak berusia delapan tahun dituduh melakukan kejahatan yang tidak dia lakukan?” tanya sepupunya yang terheran-heran.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, saat pihak keluarga mengunjungi bocah itu di tahanan polisi, mereka dikagetkan dengan pemandangan tangan anaknya yang diikat layaknya seorang penjahat. “Dia (bocah itu) menangis dan ingin pulang ke rumah, tetapi kami tidak berdaya,” ungkap mereka.
Kerusuhan antar umat beragama, terlebih umat Muslim dan Hindu kerap terjadi di India.
Sejak partai berkuasa pimpinan perdana menteri Narendra Modi (Bharatiya Janata Party/BJP) memimpin pada 2014 lalu, warga Islam di India telah menyaksikan eskalasi ujaran kebencian dan kekerasan oleh kelompok-kelompok Hindu sayap kanan.
Kelompok ekstremis itu ingin mengubah India yang sekuler secara konstitusional menjadi negara Hindu. Padahal, jumlah penganut agama Islam di India terdiri dari hampir 14% dari total 1,35 miliar penduduknya.
ADVERTISEMENT