Dituding Simpatisan OPM, Mahasiswa Pelapor Rektor Unnes ke KPK Tantang Kampus

kumparanNEWSverified-green

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Frans Josua Napitu saat melaporkan rektor Unnes ke KPK. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Frans Josua Napitu saat melaporkan rektor Unnes ke KPK. Foto: Dok. Istimewa

Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) Frans Josua Napitu membantah sebagai simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM). 

Mahasiwa Fakultas Hukum semester sembilan itu mengatakan tudingan keterlibatan OPM yang dialamatkan kepadanya tidak berdasar dan berakibat buruk lantaran dia tidak bisa lagi mengikuti aktivitas akademik seperti mahasiswa lainnya.

"Alasan keterlibatan OPM yang ditampilkan dalam surat tersebut tidak masuk akal, tidak rasional dan cenderung diada-adakan," ujar dia saat dihubungi, Rabu (18/11).

kumparan post embed

Frans bahkan menentang pihak kampus dalam debat terbuka untuk membuktikan tudingan itu.

"Saya tantang pejabat kampus untuk debat akademik untuk menguji tuduhan tersebut ke publik, karena saya tidak pernah dibuktikan menjadi simpatisan OPM," tantang dia.

Menurut dia, tudingan sebagai simpatisan OPM sengaja dibuat untuk menutupi kasus dugaan korupsi Rektor Unnes yang sebelumnya telah ia laporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

kumparan post embed

"Isu saya menjadi simpatisan (OPM) dibuat untuk menutupi kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh rektor," tuduh dia.

Untuk diketahui pihak Universitas Negeri Semarang (Unnes) mengembalikan Frans Josua Napitu ke orang tuanya selama enam bulan.

Frans merupakan mahasiswa yang melaporkan dugaan korupsi rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) ke KPK pada Jumat, (13/11).

embed from external kumparan