Dituduh Ajak Check-in Wanita, Seorang Pria di Semarang Dikeroyok Massa

3 Juni 2022 1:14 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa Pers kasus pengeroyokan di Polrestabes Semarang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa Pers kasus pengeroyokan di Polrestabes Semarang. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sebuah video viral di sosial media memperlihatkan aksi pengeroyokan yang dilakukan sekelompok pemuda terhadap seorang pria. Korban terlihat sempat mendapat beberapa pukulan dari warga yang menyerangnya hingga akhirnya dapat menyelamatkan diri.
ADVERTISEMENT
Dalam narasi video disebut peristiwa itu terjadi di Jalan Indraprasta, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (29/5) sekitar pukul 03.40 WIB. Barang-barang milik korban juga sempat diambil oleh para pelaku.
Terkait hal itu, Satreskrim Polrestabes Semarang bergerak cepat dan menangkap 6 dari 7 orang pelaku pengeroyokan. Mereka bernama David Ramadhan, Stevanus Aldo, Septian Surya, Tegar Dwi Prakoso, Andik Wijaya dan Dwi Prakoso.
"Total ada tujuh pelaku. Satu masih DPO, yang baju merah (terekam CCTV) itu, inisial D," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan di kantornya, Kamis (2/6).
Donny menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban bernama Bima menjalin komunikasi dengan seorang perempuan melalui media sosial Facebook. Di dalamnya Bima sempat mengajak perempuan yang tak disebut namanya itu check-in ke sebuah hotel.
ADVERTISEMENT
Mendapat pesan tersebut, perempuan itu pun mengadu ke kakaknya Andik Wijaya yang merupakan salah satu pelaku pengeroyokan.
"Pengakuannya, si perempuan ini tersinggung. Akhirnya pihak perempuan lapor ke kakaknya dan teman-teman kakaknya. Terus pancing korban datang dan kemudian dikeroyok," jelasnya.
Sementara itu, Andik mengaku perempuan itu telah dianggapnya sebagai adik. Namun ternyata setelah dilakukan penyelidikan, perempuan itu bukanlah adik kandungnya.
Kendati demikian, Andik mengaku tetap tidak terima perempuan yang telah dianggapnya sebagai adik dipaksa check-in di hotel bersama seorang lelaki.
"Nggak terima adik saya dipaksa-paksa diajak chek-in di hotel. Awalnya itu adik saya di inbox (di chat) lewat facebook diajak ke hotel," ujar Andik.
Andik juga membantah pengeroyokan yang dilakukannya bersama rekannya itu untuk merampas harta korban. Namun ia mengakui sempat melakukan perusakan terhadap motor milik korban.
ADVERTISEMENT
"Saya nggak ambil barangnya. Ada dompet jatuh diambil isinya Rp 5 ribu," ungkapnya.
Jumpa Pers kasus pengeroyokan di Polrestabes Semarang. Foto: Dok. Istimewa
Di sisi lain, Bima, sebagai korban, membantah mengajak perempuan tersebut menginap di hotel. Perempuan itu baru dikenalnya sekitar sepekan.
"Nggak, saya nggak ajak check in, ada bukti chatnya. Waktu kejadian saya berhasil lari," ujar Bima.
Rekan Bima, Rafi Ahmad Fauzan, yang saat itu mengantar ke lokasi kejadian turut menjadi korban pengeroyokan. Meski, dia pun tak tahu menahu permasalahan yang dialami Bima.
"Saya nggak tahu, saya cuma diajak tapi saya yang dipukuli," kata Rafi.
Akibat aksinya, para pelaku pengeroyokan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.
ADVERTISEMENT
Reporter: Fedelia Fauziah Rahma