Divonis 5 Tahun Penjara, Terpidana di Jambi Kabur Loncati Pagar PN Sarolangun

11 Juli 2024 11:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Momen ketika Sadit berlari kabur. Dok: Ist
zoom-in-whitePerbesar
Momen ketika Sadit berlari kabur. Dok: Ist
ADVERTISEMENT
Usai divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun, Jambi, pukul 16.47 WIB, Rabu (10/7), Sadit (37 tahun) yang merupakan terpidana kasus pencurian kabur.
ADVERTISEMENT
Momen Sadit kabur terekam CCTV: Saat digiring ke mobil tahanan bersama 16 tahanan lain—untuk dibawa ke Lapas Kelas IIB Sarolangun, Sadit nampak berhasil keluar dari barisan dan kabur berlari.
Tangan kanan Sadit sebetulnya terborgol dengan tangan kiri seorang tahanan lain, namun diduga borgol itu terlepas.
Sadit, dengan cepat, langsung meloncat pagar dan menuju hutan di belakang Kantor PN Sarolangun. Petugas yang mengiringi Sadit langsung berupaya melakukan pengejaran.

Menyisir Hutan Mencari Sadit

Kasi Intelijen Kejari Sarolangun, Rikson, mengatakan sampai saat ini tim gabungan dari Polisi, TNI, Jaksa, dan Petugas PN, masih melakukan pengejaran terhadap Sadit.
"Sampai saat ini Tim Gabungan masih melakukan upaya pencarian," kata Rikson, Kamis (11/7).
Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya, mengatakan pihaknya terus melakukan pencarian hingga menyisir hutan di belakang gedung pengadilan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kami terus melakukan penyisiran dan menutup akses jalan yang berpotensi digunakan pelaku untuk keluar dari hutan. Pencarian akan terus dilakukan hingga pelaku tertangkap," ujar Budi.
Kepolisian meminta masyarakat untuk segera melapor bila menemukan atau mengetahui keberadaan Sadit. "Kerja sama dari masyarakat sangat diharapkan dalam upaya penangkapan ini," kata Budi.