DIY PPKM Level 2, Sri Sultan Izinkan Salat Id Berjemaah
·waktu baca 2 menit

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sultan HB X) mengizinkan masyarakat untuk menggelar Salat Id berjemaah. Terlebih saat ini DIY berada di PPKM Level 2 dan kasus COVID-19 mulai melandai.
"Untuk Salat Id ya boleh berjemaah. Karena kita di level 2 ketentuan-ketentuan itu makin sedikit," kata Sultan di Kepatihan Pemda DIY, Senin (25/4).
Hanya saja, Sultan tetap mengingatkan masyarakat agar senantiasa menjalankan protokol kesehatan. Utamanya, masker tetap digunakan saat Salat Id.
"Tapi dibutuhkan di situ justru kesadaran masyarakat untuk mengunakan prokes sama masker, itu paling penting gitu aja," katanya
Selain di masjid, Salat Id berjemaah juga boleh digelar di alun-alun. Untuk Yogyakarta, lokasinya bisa di Alun-alun Selatan.
"Ya sudah 2 tahun kan nggak digunakan (Alun-alun Utara) yang digunakan Alun-alun Selatan," jelasnya.
Sementara itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H jatuh pada Senin 2 Mei 2022. Hal itu berdasar kajian yang dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
Sekretaris PP Muhammadiyah, Agung Danarto, mengatakan dengan penetapan ini pihaknya mengimbau agar masyarakat melaksanakan Salat Id dan ibadah lain dengan khusyuk.
"Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengimbau agar Salat Idul Fitri dan segenap rangkaiannya, seperti takbiran, pelaksanaan zakat fitrah, dan lain sebagainya dapat diselenggarakan dengan khusyuk dan saksama,” kata Agung dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/4).
Selain itu, protokol kesehatan seperti menggunakan masker diminta tetap diperhatikan selama perayaan Idul Fitri tahun ini.
