DJ Malaysia Pembawa Sabu di Dubur Meninggal di Lapas Tanjung Gusta Medan

13 Juli 2021 0:45 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 14:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
WN Malaysia Benji saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
WN Malaysia Benji saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang narapidana di Lapas Kelas 1 Tanjung Gusta Medan, bernama Khaeryll Benjamin alias Benji, meninggal pada Minggu (11/7).
ADVERTISEMENT
Dari informasi yang dihimpun, Benji meninggal karena sakit asma.
Benji merupakan warga Malaysia yang dihukum 11 tahun penjara karena kepemilikan sabu seberat 4,5 gram pada 2017.
Kalapas Klas I Tanjung Gusta Medan, Erwedi Supriyatno saat dikonfirmasi membenarkan hal ini.
"Benji yang merupakan warga binaan di Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan tersebut meninggal dunia karena menderita sakit asma," kata Erwedi kepada wartawan, Senin (12/7).
Sebelum meninggal, Benji sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Royal Prima Medan. Setelah dinyatakan meninggal dan atas persetujuan keluarga serta Konsulat Jenderal Malaysia, Benji dimakamkan di Kota Medan.
"Pemakamannya telah dilaksanakan diperkuburan muslim di kawasan Klambir V yang disaksikan secara video call oleh pihak keluarga di Selangor, Malaysia," ucap Erwedi
Ilustrasi Sabu Foto: Ronny Muharman/Antara
Sebelumnya, dalam dakwaanya Benji, merupakan seorang DJ di Kualalumpur, Malaysia. Dia terbukti membawa sabu seberat 4,5 gram sabu ketika sampai di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, pada 18 April 2017.
ADVERTISEMENT
Untuk mengelabui petugas, Benji sengaja menyimpan sabu di dalam duburnya. Setelah aksinya terbongkar, Benji mengaku untuk menggunakannya selama berada di Medan.