DJ Seksi ini Lapor Polisi, Kena Tipu Arisan Online Belasan Juta Rupiah

16 November 2022 17:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uang. Foto: Ariful Azmi Usman/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang. Foto: Ariful Azmi Usman/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DJ Tessa Morena melaporkan DY, warga Dusun Bulu, Desa Ngraho, Gayam, Kabupaten Bojonegoro, ke Polrestabes Surabaya, Selasa (15/11).
ADVERTISEMENT
Ia melaporkan DY karena menjadi korban penipuan arisan online. Aduan itu diterima oleh polisi dengan Surat Keterangan Penerimaan Pengaduan No. SKPP/B/2066/XI/SPKT/RESTABES SURABAYA, tertanggal 15 November 2022.
Kuasa hukum Tessa, Dwi Heri Mustika, mengatakan kliennya mengikuti arisan online yang diadakan oleh terlapor DY sejak Februari 2022.
DJ Tessa Morena mengikuti dua slot dalam arisan online itu.
“Klien saya ikut dua slot untuk nilai perolehan sebesar Rp 10 juta, dan satu slot lagi dengan nilai perolehan sebesar Rp 50 juta," kata Dwi kepada wartawan, Rabu (16/11).
Dwi menyampaikan, Tessa telah menyetor uang sebanyak Rp12.280.000 dan Rp6.300.000, untuk dua slot arisan itu. Namun, hingga sekarang kliennya tidak menerima dari arisan yang diikuti.
Dia mengungkapkan, pihaknya telah mengirim dua kali surat somasi kepada DY. Namun, terduga pelaku tidak merespons dan sudah tidak diketahui keberadaannya sekarang.
ADVERTISEMENT
“Laporannya karena dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan berbasis teknologi aplikasi whatsapp (WA), maka kami mengadukan DYP ke Polrestabes Surabaya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan pihaknya masih mendalami terkait laporan penipuan arisan online itu.
"Kami cek dulu ya,” ujar Mirzal.