Djarot Resmikan Kantor Pemadam Kebakaran di Markas BIN

22 September 2017 11:50 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peresmian Kantor dan Mobil Pemadam Kebakaran (Foto: Johanes Hutabarat / kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Peresmian Kantor dan Mobil Pemadam Kebakaran (Foto: Johanes Hutabarat / kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meresmikan kantor baru yang dilengkapi dengan satu unit mobil pemadam kebakaran. Hanya saja, kantor pemadam kebakaran tersebut penempatannya cukup istimewa yaitu di kompleks kantor Badan Intelijen Negara (BIN), Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Peresmian dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bersama Wakil Kepala BIN Letjen Teddy Lhaksmana, Kepala Dinas Pemadam Jakarta Subejo, dan Kasatpol PP Yani Wahyu.
Menurut Djarot, kantor BIN sebagai pusat keamanan negara dan wilayah sekitarnya yang dipadati penumpang penduduk merupakan tempat vital. Sehingga perlu keberadaan kantor pemadam kebakaran. "Lokasi ini (kantor BIN), dikelilingi warga yang padat, ini obyek vital dan kami menjaga obyek vital ini," kata Djarot, Jumat (22/9).
Selain itu, Djarot juga berterima kasih karena BIN bersedia menyumbangkan lahannya kepada Pemprov DKI. "Alhamdulillah BIN sudah membantu kami, dengan akses yang bagus, kani bisa meng-cover wilayah sini," kata Djarot.
Djarot mengatakan pentingnya penyebaran kantor serta mobil pemadam kebakaran di sejumlah titik karena tingginya jumlah kebakaran di Jakarta. "Data yang ada pada kami mulai Januari sampai Agustus (2017) ada 496 peristiwa kebakaran karena arus pendek, dan terjadi pemukiman di pemukiman ilegal. 496 Berarti ada 60 kebakaran setiap bulan dan ada dua kebakaran setiap hari," kata Djarot.
ADVERTISEMENT
Sedangkan Wakil Kepala BIN Letjen Teddy Lhaksmana menyampaikan, keberadaan kantor pemadam kebakaran tersebut dibutuhkan sebagai upaya pencegahan kebakaran. "Saya juga mengajak seluruh komponen baik jajaran Pemprov DKI maupun BIN untuk mengedepankan langkah preemptive, misalnya terjadi bencana kebakaran guna meminimalisir korban jiwa maupun materil dengan melakukan pemadaman dini agar api tidak membesar," kata Teddy.
Di Jakarta, kebakaran besar terjadi pada pekan lalu di Kampung Bandan, Jakarta Utara. Pada kasus Kampung Bandan, kebakaran melanda tempat tinggal warga yang didominasi bangunan semi-permanen.